Cacatanpublik.com– Kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali marak dan meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, DPRD Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian korban.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan bahwa praktik penipuan dengan modus surat keputusan (SK) palsu telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.
“Kasus penipuan CPNS ini sangat merugikan masyarakat. Selain harus diproses hukum, pelaku juga wajib mengembalikan uang korban,” ujarnya.
Agus menilai, pengembalian kerugian menjadi hal penting untuk meminimalkan dampak ekonomi yang dialami korban. Ia meminta aparat penegak hukum mengawal proses tersebut agar korban mendapatkan keadilan.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, keterbukaan informasi terkait ada atau tidaknya penerimaan CPNS sangat penting untuk mencegah munculnya informasi palsu yang menyesatkan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada pembukaan CPNS, harus diumumkan secara jelas melalui kanal resmi pemerintah,” tegasnya.
Agus juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa proses menjadi ASN hanya dapat ditempuh melalui mekanisme resmi dan transparan.
“Masyarakat harus lebih cerdas dan tidak mudah percaya. Pastikan semua informasi berasal dari sumber resmi,” katanya.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan keinginan menjadi aparatur negara. DPRD Jawa Timur juga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang.(Yud)







