Cacatanpublik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026. Kebijakan ini mendorong siswa untuk lebih fokus dalam proses pembelajaran serta memperkuat karakter dan interaksi sosial.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengaturan penggunaan gadget menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.
“Penggunaan gadget perlu diatur agar proses pembelajaran berjalan tertib, aman, dan mendukung pembentukan karakter siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring, ketergantungan digital, hingga menurunnya kemampuan berpikir kritis.(14/04/26)
Melalui kebijakan ini, siswa tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, namun penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran yang telah direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru.
Di luar itu, penggunaan gadget selama jam belajar tidak diperkenankan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah melalui tahap uji coba sebelum resmi diterapkan.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah sekolah menyediakan tempat khusus untuk menyimpan handphone siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan konsentrasi dan kedisiplinan siswa di kelas.
“Kami sudah melakukan uji coba dan evaluasi. Kebijakan ini kini resmi diterapkan untuk mendukung pembelajaran yang lebih efektif,” jelas Aries.
Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak di luar lingkungan sekolah.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan interaksi sosial.
Dengan penerapan kebijakan ini, siswa diharapkan dapat lebih fokus belajar, meningkatkan interaksi langsung dengan teman dan guru,
serta mengembangkan kemampuan literasi seperti membaca, menulis, dan berhitung.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi
secara berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.(Yud)







