Cacatanpublik.com – Komisi E DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya data yang akurat terkait jumlah guru honorer di Jawa Timur sebagai dasar penyusunan kebijakan dan langkah advokasi menjelang transisi tenaga pendidik non-ASN pada 2027.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno meminta Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur untuk menyajikan data yang valid, lengkap, dan terverifikasi mengenai sebaran guru honorer di seluruh wilayah Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jatim tidak dapat mengambil kebijakan tanpa basis data yang kuat karena jumlah dan distribusi guru honorer sangat menentukan arah kebijakan pendidikan ke depan.
“Kami meminta data yang benar-benar akurat agar pembahasan tidak bersifat asumtif. Semua harus berbasis fakta di lapangan,” ujar Sri Untari.
Komisi E DPRD Jatim juga melakukan pemantauan terhadap kondisi di sejumlah sekolah yang masih sangat bergantung pada guru honorer untuk memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar. Mereka mencatat bahwa kekurangan guru ASN masih terjadi di banyak daerah.
Sri Untari menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat peran guru honorer tetap sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di Jawa Timur.
“Di lapangan, banyak sekolah masih bergantung pada guru honorer karena kebutuhan guru ASN belum terpenuhi secara maksimal,” katanya.
Selain itu, DPRD Jatim menyoroti dampak kebijakan penghapusan status honorer yang dinilai perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru di sektor pendidikan.
Komisi E DPRD Jatim menegaskan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyusun skema transisi yang adil dan tidak merugikan tenaga pendidik.
Melalui penguatan data yang akurat, DPRD Jatim berharap seluruh kebijakan terkait guru honorer dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan di Jawa Timur.(Yud)






