SURABAYA —03 Desember 2025 Senyum bahagia terpancar dari wajah seorang perempuan berinisial SM, warga Surabaya, saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat pencurian akhirnya kembali ke tangannya. Kendaraan tersebut diserahkan oleh jajaran Polsek Bubutan di Mapolsek Bubutan, Sabtu (3/1/2026), tanpa dipungut biaya apa pun.
Sepeda motor tersebut sebelumnya raib digondol pencuri di kawasan Kota Lama Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dari tangan pelaku, lalu mengembalikannya kepada pemilik sah.
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan, Aiptu Noer S.H. Kapolsek Bubutan melalui Aiptu Noer S.H. menegaskan bahwa pengembalian barang bukti hasil tindak pidana merupakan hak korban yang wajib dipenuhi tanpa pungutan.
“Kami pastikan proses pengambilan kendaraan ini gratis tanpa biaya sepeser pun. Ini adalah hak korban. Kami ingin masyarakat merasa dilayani dan dilindungi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bagi warga yang telah melaporkan kehilangan kendaraan, prosedur pengambilan relatif mudah. Masyarakat cukup membawa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), BPKB asli, STNK asli, serta identitas diri berupa KTP.
“Selama dokumen lengkap dan sesuai, prosesnya cepat dan tidak berbelit,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Bubutan juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda sangat dianjurkan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, SM menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Bubutan atas kerja cepat dan pelayanan yang diberikan.
“Saya sempat pasrah karena mengira motor saya tidak akan kembali. Terima kasih banyak kepada bapak-bapak polisi Polsek Bubutan. Prosesnya cepat dan benar-benar gratis,” ungkapnya.
Pengembalian kendaraan ini menjadi bukti nyata pelayanan humanis Polsek Bubutan serta komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.(Yud)










