Dana Ketahanan Pangan Rp321 Juta Disorot, Pangulu Tak Beri Klarifikasi

Catatanpublik| Sorotan publik kembali mengarah ke Pemerintah Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tim liputan kembali mendatangi kantor pangulu untuk kedua kalinya pada Senin (29/06/2026) guna meminta klarifikasi langsung kepada Pangulu Mangihut Martua Manik terkait realisasi Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah upaya konfirmasi sebelumnya pada Kamis (25/06/2026) tidak membuahkan hasil lantaran pangulu tidak berhasil ditemui di kantor saat jam kerja berlangsung.

 

Berdasarkan data yang dihimpun tim liputan, APBNag Nagori Pematang Simalungun mengalokasikan anggaran Program Ketahanan Pangan sebesar Rp321 juta. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, realisasi anggaran yang dapat dijelaskan hanya sekitar Rp62 juta.

 

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Bendahara Nagori, Nurika Purba, yang menyebut anggaran sebesar Rp62 juta digunakan untuk pembelian betor (becak barang) sebagai sarana pengangkutan sampah.

 

Namun ketika dimintai penjelasan mengenai sisa alokasi anggaran Program Ketahanan Pangan, bendahara memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

 

“Kalau ingin lebih jelas tanya Pangulu aja pak. Nanti kami disalahkan memberi keterangan tanpa sepengetahuan atau izin Pangulu,” ujarnya kepada tim liputan.

 

Sikap tertutup juga ditunjukkan Pangulu Mangihut Martua Manik. Meski sebelumnya melalui sambungan WhatsApp sempat meminta agar awak media datang di lain waktu untuk memperoleh penjelasan, saat tim liputan kembali hadir di kantor nagori dan menghubunginya melalui telepon maupun pesan WhatsApp, pangulu tidak memberikan respons.

 

Kondisi tersebut semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa, khususnya anggaran ketahanan pangan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

 

Sejumlah warga yang ditemui tim liputan mengaku menduga terdapat berbagai penyimpangan dalam tata kelola keuangan nagori. Mereka menilai keterbukaan pemerintah nagori kepada publik masih sangat minim, sehingga memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

 

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun, aparat pengawas internal pemerintah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Nagori Pematang Simalungun.

 

Perlu ditegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian anggaran ini masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang. Tim liputan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pangulu Mangihut Martua Manik maupun pihak Pemerintah Nagori Pematang Simalungun agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *