Sidoarjo, –Aroma tak sedap dugaan korupsi menyengat proyek pengadaan lahan SMKN1 PRAMBON di desa Kedung Wonokerto kabupaten Sidoarjo,proyek yang menggunakan skema pembebasan tanah gogol ini di duga menjadi bancakan oknum penjabat dan pihak swasta dengan indikasih kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah akibat penggelumbungan harga (mark-up) yang sistematis
Ketua Viralforjustice,purnama mengungkapkan adanya pola janggal dalam peralihan status tanah di blok stasiun seluas 21.000 m2,lahan yang semula bersetatus tanah gogol tidak tetap tersebut di duga sengaja di kondisikan menjadi tanah Gogol tetap sebelum akhirnya di kuasai oleh pihak swasta berinisial *S*
Berdasarkan invistigasi di lapangan di temukan selisih angka yang sangat mencolok antara uang yang di terima petani dengan anggaran yang di gelontorkan dari APBD
Pembayaran petani hanya sekitar Rp2,37 miliar untuk 15 petani di tambah biaya pengurusan Rp 298 juta pencairan APBD Dinas pendidikan mencapai Rp25,49 miliar
Selisih angka terdapat margin sebesar Rp 22,8 miliar yang di duga menguap dan tidak dapat di pertanggung jawabkan
Uangnya sudah cair dalam jumlah besar tapi aekolahanya mana???? Rakyat bertanya-tanya karena hingga saat ini bangunan fisik SMKN1 prambon belum nampak padahal anggaran sudah tereerap ujar purnama dengan nada geram.
Merespon polimik ini ketu dewan pimpinan Cabang DPC GRIB JAYA KABUPATEN SIDOARJO Bp H Slamet Joko Anggoro menyarakan keprihatinan mendalam sebagai organisasi kontrol sosial Grib Jaya menilai terdapat cacat prosedur yang fatal dalam alur transaksi lahan tersebut
Kami dari Grib Jaya Dpc Sidoarjo mempertanyakan kejelasan proyek ini alur jual belinya sangat janggal sesuai degan peraturan pemerintahan (PP) nomoe 43 masyarakat memiliki hak dan kwajiban untuk berperan serta membantu aparat penegak hukum (APH) dalam melaporkan indikasih tindak pidana korupsi yang di lakukan oknum pejabat public tegas Bp Skamet Joko Unggoro Dewan pembina Grib Jaya Dpc Sidoarjo
Bp Slamet Joko Unggoro memastikan bahwa Grib Jaya Dpc Sidoarjo akan mengawal ketat laporan yang telah di layangkan ke komisi pembrantasan korupsi (KPK) pada 9 februari 2025 lalu
Ini bukan sekedar masalah administrasi tapi menyangkut hak pendidikan warga prambon yang di rampas oleh oknum pemburu rente persoalan ini harus di buka terang benderang agar public tau siapa aktor intlektual di baloknya imbuhanya
Kecurigaan public semakin menguat pasca munculnya documen tanda terima pengembalian berkas tertanggal 10 februari 2025 permohonan hak pakai atas nama pemerintahan kabupaten sidoarjo untuk.lahan tersebut di kabarkan di tolak yang mengindasikan adanya cacat yuridis dalam proses peralihan hak tanah
Beberapa poin Krusial yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini antara lain
1.Manipulasi status tanah perubahan mendadak dari gogol tidak tetap menjadi gogol tetap yang menguntungkan pihak swasta
2.indakasih proyek fiktif anggaran puluhan miliar telah cair 100% namun progres fisik bangunan di lapangan masih nol
3.Laporan KPK kasus ini telah resmi di laporkan dan masuk dalam katagori laporan sangat penting
Hingga berita ini di turunkan pihan dinas pendidikan dan kebudayaan sidoarjo maupun pihak swasta terkait belem memberikan respon atas tudingan Mark-Up dan Maladminstrasi tersebut
Masyarakat sidoarjo kini menanti keberanian KPK dan APH mengusut tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.(Red)






