TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyerahkan kembali sejumlah kendaraan hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya pada Jumat (16/5/2025). Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit truk kontainer dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya dilaporkan hilang karena dicuri.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Mohammad Prasetyo. Pengembalian kendaraan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025.
“Kami terus berkomitmen memberantas kejahatan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.
Salah satu korban, Rinjani, mengaku lega setelah truk miliknya berhasil ditemukan kembali. Ia menjelaskan bahwa truk tersebut dicuri oleh sopirnya sendiri pada akhir Maret lalu di area depo perusahaan. Berkat koordinasi cepat dengan aparat, truk berhasil ditemukan dan pelaku diamankan.
Sementara itu, Agus Prayitno, warga Dupak Pasar Baru, juga menerima kembali motor Honda Vario miliknya yang sempat hilang pada pertengahan April. Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan yang cepat dan tuntas.
Pengembalian kendaraan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam menciptakan rasa aman dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Yud)