Opini: Gus Har
Isu yang tengah viral di media sosial terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali membuka pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Disebutkan, dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui seorang narapidana di Lapas Medaeng. Pengakuan tersebut tentu harus diuji dan dibuktikan melalui proses hukum. Namun apabila benar, persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan perilaku warga binaan, bukan tempat untuk melanjutkan bisnis kejahatan.
Gus Har menilai, apabila narapidana masih dapat mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi, maka terdapat persoalan serius yang harus segera dibongkar. Pertanyaannya, bagaimana seseorang yang sedang menjalani hukuman masih dapat berkomunikasi dengan jaringan di luar lapas apabila sistem pengawasan berjalan secara maksimal?
Telepon Seluler Jangan Sampai Menjadi Sarana Bisnis Narkoba
Penggunaan telepon seluler oleh warga binaan harus menjadi perhatian serius. Hak narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarga tentu harus dihormati, tetapi komunikasi tersebut semestinya dilakukan melalui fasilitas resmi yang telah disediakan dan sesuai ketentuan.
Jangan sampai telepon seluler ilegal justru berubah menjadi alat untuk mengendalikan bisnis narkotika.
Apabila benar terdapat praktik penyewaan, pemberian akses, atau penggunaan telepon seluler secara ilegal oleh warga binaan, maka hal tersebut harus diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada narapidana, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak luar maupun oknum petugas.
Jika terbukti ada oknum yang memberikan fasilitas komunikasi ilegal kepada narapidana untuk menjalankan bisnis narkoba, maka harus diproses secara tegas sesuai hukum.
Jangan sampai ada narapidana yang masih dapat menghubungi bandar, kurir, pelanggan, maupun jaringan lainnya untuk mengatur transaksi narkotika dari dalam sel.
Jangan Sampai Bandar Mengendalikan Bisnis dari Balik Jeruji
Jika seorang narapidana masih dapat mengatur pemasokan, mencari pembeli, menghubungi kurir, menerima pembayaran, atau mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas, maka tujuan pemasyarakatan patut dipertanyakan.
Hukuman penjara seharusnya membatasi ruang gerak pelaku dan memberikan kesempatan untuk menjalani pembinaan. Bukan memberikan ruang untuk memperluas jaringan kriminal.
Karena itu, APH dan instansi terkait harus berani melakukan evaluasi menyeluruh.
Perlu ditelusuri dari mana alat komunikasi berasal, bagaimana alat tersebut bisa masuk ke dalam lapas, siapa yang memberikan akses, siapa saja yang dihubungi, apakah terdapat transaksi keuangan, serta apakah ada jaringan narkotika yang masih dikendalikan dari dalam lapas.
Jangan hanya mencari siapa yang tertangkap. Bongkar siapa yang mengendalikan.
Jangan Sampai Pengedar atau Bandar Justru Diproses sebagai Pengguna
Gus Har juga menyoroti proses penanganan perkara narkotika. Jangan sampai seseorang yang berdasarkan alat bukti ternyata memiliki peran sebagai pengedar atau bagian dari jaringan peredaran justru diproses hanya sebagai pengguna.
“Kalau memang berdasarkan alat bukti dan fakta hukum seseorang berperan sebagai pengedar, kurir, atau bagian dari jaringan peredaran, maka perannya harus diungkap secara objektif. Jangan sampai jaringan besar hanya menghasilkan pelaku kecil yang dihukum, sementara pengendali utamanya tidak tersentuh,” tegas Gus Har.
Namun demikian, Gus Har menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang sah. Tidak boleh ada kriminalisasi, tetapi juga tidak boleh ada upaya mengecilkan peran seseorang apabila memang fakta hukum menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan.
Penerapan pasal harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta penyidikan, barang bukti, keterangan saksi, komunikasi, transaksi, serta peran masing-masing tersangka.
Kepolisian dan APH Jangan Sampai Kehilangan Kepercayaan Masyarakat
Gus Har menilai, munculnya isu dugaan pengendalian peredaran narkotika dari balik lapas tentu dapat mencoreng citra kepolisian maupun Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak segera dijelaskan dan ditangani secara transparan.
Karena itu, seluruh institusi penegak hukum harus menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme.
Jangan sampai ulah oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Gus Har berharap Polda Jawa Timur dan jajaran kejaksaan di Jawa Timur mampu menjaga integritas, profesionalisme, serta independensi dalam menangani perkara narkotika.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, harus diperiksa secara objektif. Apabila ditemukan oknum yang bermain, jangan dilindungi. Sebaliknya, apabila aparat telah bekerja sesuai prosedur dan profesional, masyarakat juga harus memberikan dukungan.
Pengawasan terhadap Satresnarkoba Harus Berjalan
Gus Har menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Satresnarkoba maupun jajaran terkait dalam pemberantasan narkotika.
Pengawasan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat, bukan untuk mencampuri proses hukum. Tujuannya agar setiap perkara narkotika benar-benar ditangani sesuai prosedur dan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan.
“Kami bersama tim akan terus mengawasi kinerja Satresnarkoba dan pihak terkait. Kalau bekerja profesional, tentu kami apresiasi. Tetapi kalau ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan dan meminta penjelasan,” ujar Gus Har.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya mengejar jumlah penangkapan. Yang jauh lebih penting adalah membongkar jaringan sampai kepada bandar, pemasok, pengendali, dan pihak yang membantu menjalankan jaringan tersebut.
Jangan hanya menangkap kurir, sementara bandar tetap bebas menjalankan bisnisnya. Jangan hanya memutus ranting, tetapi membiarkan akarnya tetap hidup.
Jangan Jadikan Anak di Bawah Umur sebagai Korban
Persoalan narkotika semakin mengkhawatirkan ketika anak-anak di bawah umur mulai terseret dalam jaringan peredaran, baik sebagai pengguna, kurir, maupun pihak yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.
Ini merupakan alarm keras bagi seluruh pihak.
Jika pengawasan lemah, jaringan narkotika akan terus mencari celah. Anak-anak dan generasi muda menjadi sasaran karena mudah dipengaruhi, direkrut, dan dimanfaatkan.
Karena itu, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan bersama-sama. Polisi, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, media, dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama.
Polda Jatim dan Kejaksaan Harus Menjaga Integritas
Gus Har berharap seluruh jajaran penegak hukum di Jawa Timur tidak boleh lengah terhadap ancaman narkotika.
Polda Jatim dan Kejaksaan di Jawa Timur harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan perkara narkotika.
Jangan sampai ada persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum bisa dipermainkan atau bahwa jaringan narkotika memiliki ruang untuk bernegosiasi dengan aparat.
Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum. Sekali kepercayaan tersebut rusak, maka sangat sulit untuk mengembalikannya.
Karena itu, setiap perkara harus ditangani secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuannya jelas: memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi muda Jawa Timur.
Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati
Gus Har menegaskan, perang terhadap narkoba tidak boleh dilakukan setengah hati.
Lapas harus benar-benar menjadi tempat pembinaan. Tidak boleh ada ruang bagi narapidana untuk menjalankan bisnis narkotika dari balik jeruji.
Jika benar ada jaringan yang beroperasi dari dalam lapas, bongkar sampai tuntas. Jika ada oknum yang membantu, proses sesuai hukum. Jika sistem pengawasan lemah, segera perbaiki.
Dan jika aparat bekerja profesional, masyarakat harus memberikan dukungan.
STOP NARKOBA!
PUTUS JARINGAN BANDAR DAN PENGEDAR!
BERSIHKAN LAPAS DARI PRAKTIK ILEGAL!
JAGA INTEGRITAS APARAT PENEGAK HUKUM!
SELAMATKAN GENERASI MUDA JAWA TIMUR!
Karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati.
Jangan sampai kita baru bertindak ketika terlalu banyak anak muda menjadi korban.
Dan jangan sampai jeruji besi yang seharusnya menjadi batas bagi pelaku kejahatan justru berubah menjadi ruang untuk mengendalikan bisnis narkoba.
Jika isu ini benar, bongkar sampai ke akar. Jika tidak benar, buktikan secara terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan penjelasan yang transparan. (Red)











