Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menjalankan program pertanian hidroponik secara produktif di tengah musim kemarau. Selasa (22/09/2026), warga binaan memanen 1 kilogram daun mint di area Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) untuk mendukung produksi Teh Mint Laskarin, salah satu produk hasil pembinaan kemandirian Lapas.
Warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut merawat tanaman sejak masa pertumbuhan hingga siap panen. Mereka memetik daun mint yang telah mencapai kondisi optimal, kemudian menyiapkannya untuk mendukung proses produksi Teh Mint Laskarin.
Budidaya hidroponik membantu warga binaan mengelola kebutuhan air secara lebih terukur. Cara tersebut mendukung perawatan tanaman selama musim kemarau sehingga kegiatan pertanian tetap berjalan dan menghasilkan panen.
Petugas Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yusron Rifki, mengatakan panen 1 kilogram daun mint menunjukkan keberlanjutan program pembinaan kemandirian meskipun warga binaan menghadapi kondisi musim kemarau.
“Musim kemarau menjadi tantangan dalam perawatan tanaman, tetapi sistem hidroponik membantu kami mengatur kebutuhan air secara lebih terukur. Warga binaan juga terus melakukan perawatan dan pemantauan sehingga tanaman mint dapat tumbuh dengan baik dan mendukung produksi Teh Mint Laskarin,” ujar Yusron.
Menurut Yusron, kegiatan tersebut memberikan pengalaman langsung kepada warga binaan dalam mengelola tanaman, mulai dari perawatan, pemantauan kondisi tanaman, hingga proses panen. Pengalaman tersebut mengembangkan keterampilan kerja sekaligus mengenalkan proses produksi komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Salah seorang warga binaan berinisial MW mengaku senang dapat terlibat langsung dalam proses budidaya hingga panen daun mint. Kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru sekaligus mengajarkan pentingnya ketekunan dalam merawat tanaman.
“Kami belajar merawat tanaman dari awal sampai panen. Saat musim kemarau, kami harus lebih memperhatikan kebutuhan air dan kondisi tanaman. Senang rasanya ketika tanaman yang kami rawat bisa dipanen dan dimanfaatkan untuk produksi Teh Mint Laskarin,” ungkap MW.
Panen 1 kilogram daun mint turut menjaga ketersediaan hasil pertanian untuk mendukung produksi Teh Mint Laskarin. Pemanfaatan hasil panen memberikan nilai tambah terhadap kegiatan pertanian yang dijalankan warga binaan melalui program pembinaan kemandirian.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, budidaya hidroponik tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana bagi warga binaan untuk mempraktikkan keterampilan kerja secara langsung. Mereka mempelajari proses budidaya, merawat tanaman, menyesuaikan perawatan dengan kondisi lingkungan, hingga menghasilkan komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Melalui pengelolaan pertanian hidroponik di SAE, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengembangkan pembinaan kemandirian yang produktif dan adaptif terhadap kondisi lingkungan. Panen 1 kilogram daun mint menjadi bagian dari keberlanjutan bahan untuk produksi Teh Mint Laskarin sekaligus menunjukkan produktivitas warga binaan dalam mengelola kegiatan pertanian. (nta).






