Surabaya – 15 April 2025 polrestabes Surabaya Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah Surabaya dan menimpa seorang warga yang tengah mengendarai mobil Daihatsu Sigra tahun 2023. Mobil tersebut dirampas paksa oleh pelaku, lalu dijual dengan harga hanya Rp16,9 juta di wilayah Cirebon.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan Kejadian bermula ketika korban ditipu oleh dua pelaku yang berpura-pura ingin menumpang. Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, korban dilumpuhkan dengan lakban pada mulut, tangan, dan kakinya. Korban kemudian dibuang di area kebun tebu dalam keadaan terikat dan tak berdaya.ungkapnya

Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dan berjalan ke arah cahaya yang terlihat dari kejauhan. Ia ditemukan warga dan langsung dibawa ke Polsek Tulangan untuk mendapatkan bantuan.

Sementara itu, para pelaku membawa kabur mobil korban ke Cirebon. Di sana, mereka menjual mobil tersebut kepada seseorang berinisial ATM melalui perantara bernama AR. Harga yang disepakati sebesar Rp16.900.000. Dari jumlah itu, AR mengambil komisi Rp2.900.000, sementara sisanya dibagi rata antara dua pelaku utama.

Sepuluh hari setelah kejadian, salah satu pelaku, berinisial ISM, diliputi rasa bersalah setelah mengingat ayahnya yang mengidap asma—sama seperti korban. Ia kemudian memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Waru, Sidoarjo.

Polisi yang mendapat informasi dari ISM langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku lainnya di Cirebon pada 7 April. Mobil hasil rampasan berhasil diamankan dan akan segera dikembalikan kepada korban.ujaranya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan

Menurut pihak kepolisian, salah satu pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Polres Cirebon. Saat ini proses hukum masih terus berjalan, dan polisi masih melakukan pendalaman serta tracing terhadap kemungkinan pelaku lainnya.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *