SIMALUNGUN – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, dengan pagu anggaran Rp 1.535.000.000 dari APBD 2025, menjadi sorotan publik. Jumat 20/02/2026
Sejumlah pihak mempertanyakan kewajaran anggaran proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun tersebut.
Namun, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, menilai kritik yang disampaikan harus berbasis data dan perhitungan teknis.
“Yang tidak sebanding mananya pak? Ada hitungan bapak sebagai dasar tidak sebanding? Kan harus ada alasan tidak sebanding pak, bukan hanya cakap. Kirim saja hitungan bapak ke saya,” ujar Hotbinson saat dimintai tanggapan.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen proyek tidak serta-merta dapat diserahkan kepada publik tanpa mekanisme resmi.
“Dokumen kita serahkan ketika ada audit resmi oleh BPK/BPKP atau Inspektorat pak. Dan setiap tahun ada audit rutin dilakukan auditor yang sah sesuai undang-undang. Jadi tunggu saja nanti hasil audit pak. Bapak kan bukan auditor,” tegasnya.
Apa yang Dipersoalkan?
Berdasarkan data perencanaan pengadaan, proyek RTH tersebut mencakup:
Lapangan olahraga multifungsi dengan pagar tinggi
Tribun beton
Plaza paving block
Bangku taman permanen
Lampu taman dan lampu sorot
Gerbang masuk
Area penghijauan
Dengan estimasi luas kawasan sekitar ±1.800 meter persegi, pagu anggaran mencapai Rp 1,535 miliar.
Secara estimasi harga satuan konstruksi regional Sumatera Utara 2026, nilai pembangunan fasilitas serupa berada pada kisaran Rp 1,45 miliar hingga Rp 1,60 miliar.
Artinya, secara matematis pagu proyek masih berada dalam rentang kewajaran teknis, apabila volume dan spesifikasi benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan.
Di Mana Titik Kritisnya?
Meski secara agregat terlihat wajar, sejumlah komponen dinilai rawan terjadi selisih apabila tidak diawasi secara detail, antara lain:
Paving block (harga pasar Rp 200–240 ribu/m²)
Lampu taman LED (kisaran Rp 4–6 juta/unit)
Pagar lapangan dan struktur baja
Lantai lapangan sintetis
Simulasi perbandingan harga pasar menunjukkan potensi selisih indikatif dapat mencapai Rp 200–280 juta atau sekitar 15 persen dari pagu proyek, jika terjadi kombinasi mark-up harga, selisih volume, atau penurunan spesifikasi teknis.
Namun angka tersebut bersifat simulatif dan bukan hasil audit resmi.
Transparansi vs Audit Formal
Pernyataan Kadis PUTR yang menyebut dokumen akan diberikan ketika ada audit resmi memunculkan perdebatan baru.
Sejumlah pemerhati tata kelola anggaran menilai, dalam konteks keterbukaan informasi publik, dokumen perencanaan seperti RAB dan DED pada prinsipnya dapat diakses melalui mekanisme permohonan informasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kontrol sosial bukan berarti menuduh. Justru dengan membuka data, polemik bisa selesai secara objektif,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.
Publik Menunggu Fakta Lapangan
Hingga saat ini, proses tender dan pelaksanaan proyek masih berjalan sesuai jadwal Tahun Anggaran 2025.
Apakah nilai Rp 1,535 miliar benar-benar sebanding dengan hasil fisik nantinya?
Jawabannya akan sangat bergantung pada:
Kesesuaian volume riil pekerjaan
Mutu material yang digunakan
Transparansi spesifikasi teknis
Hasil audit resmi.
Proyek ruang terbuka publik adalah fasilitas sosial yang menggunakan uang rakyat. Karena itu, selain audit formal oleh lembaga berwenang, pengawasan publik tetap menjadi bagian penting dari sistem demokrasi.












