
TANGGAMUS.Catatanpublik – Proyek Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum(KPSPAM)di Pekon Talang Jawa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus tidak berpungsi secara maksimal serta terkesan terbengkali
Proyek yang baru berumur kurang lebih satu tahun dan menelan anggaran 1,2 pada T. A, 2025 tersebut nampak tidak terpelihara dengan sekitar bak penampungan utama yang telah di tumbuhi tanaman liar atau semak.
keterangan lapangan yang berhasil di himpun menjelaskan jika penyaluran pipa air kepada warga penerima manfaatpun belum seluruhnya terealisasi.
Ironisnya adapun warga penerima manfaat mengeluhkan volume air yang sangat kecil sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari hari.
“Air yang mengalir tidak sesuai dengan volume semestinya, dan yang lebih parah aliran pun hanya 3 hari dalam satu minggu ini, saat ini bahkan satu minggu aliran air dalam keadaan mati”ungkap warga setempat yang enggan terpublikasi.
Dilokasi berbeda warga yang berlokasi di penghujung pekon mengaku belum sama sekali menerima manfaat semenjak berdirinya KPSPAM di wilayah mereka.
PPTK KPSAM Pekon Talang Jawa inisial H saat di konfirmasi oleh awak media mengenai keberadaan proyek KPSPAM dengan tegas mengatakan jika proyek tersebut sudah selesai akan tetapi belum serah terima dan masih dalam masa pemeliharaan.
Namun keterangan dinilai tidak selaras dengan fakta yang di alami oleh masyarakat atau warga penerima manfaat, aliran air yang kecil dan tidak teratur, pemasangan saluran kerumah wargapun belum seluruhnya terpasang.
Diketaui bersama jika mengacu Sesuai Juknis DAK Fisik Bidang Air Minum, target proyek adalah 100% Sambungan Rumah harus berfungsi dengan debit minimal 60 liter/orang/hari.
kesimpulan, Proyek dengan anggaran cukup fantastis dan diduga di menangkan oleh perusahaan yang dimiliki salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Partai Golkar jelas tidak mengutamakan kwalitas alias asal jadi.
Opini Publik dan warga mendesak Dinsos PUPR, Inspektorat dan BPK Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan audit fisik dan keuangan terhadap proyek yang diduga asal asalan dan tidak mengutamakan kesejahtraan masyarakat.
DA





