
Catatanpublik.Tanggamus_Pemerintah Pekon Tanjungbegelung kecamatan pulaupanggung kabupaten tanggamus melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perubahan serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 Senin, 20 juli 2026.
Bertempat di Balai pekon Acara di hadiri oleh kepala pekon Akmaludin beserta seluruh unsur pemerintahan pekon, turut hadir diantaranya ketua BHP, ketua BUMDes beserta pegurus dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.
sambutan yang di sampaikan Kepala pekon dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pentepan RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa setiap tahun.

“RKPDes harus disusun dengan matang, berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional,” ungkapnya.
menurut Akmaludin Musdes perubahan dan penetapan RKP-Des sebagai ruang partisipasi masyarakat Pekon untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan program pembangunan Pekon. Proses penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat antara pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat yang hadir.
Beberapa usulan yang mengemuka dalam acara tersebut antara lain membahas tentang peningkatan infrastruktur desa, penguatan layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan BUMDes, serta program pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Ketua BHP Sudirmanto menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga dan berharap RKPDes yang disepakati dapat direalisasikan sesuai kebutuhan prioritas. Sementara itu, pihak PKK juga menekankan pentingnya memperhatikan program pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, serta pembinaan anak dan remaja.
Musdes Perubahan dan penetapan RKP-Des Sebagai bagian dari proses fasilitasi, dilakukan telaah terhadap regulasi terbaru mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa , evaluasi pelaksanaan pembangunan dan APBDes tahun sebelumnya, analisis data SDGs Desa, eHDW, DTKS, dan P3KE, serta penyusunan matriks prioritas pembangunan berdasarkan kondisi aktual khususnya Pekon tanjungbegelung.
Dengan terlaksananya Musdes ini, Pekon Tanjung begelung kini memiliki arah pembangunan yang lebih jelas untuk tahun 2027. Hal ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Pekon yang mandiri, maju, dan sejahtera ujar Kepala pekon.
Red.





