Surabaya, –Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama jajarannya kembali diwujudkan kali ini polrestabes surabaya bersama Polsek yang berhasil mengungkap 163 kasus tindak pidana kejahatan jalanan pada Konferensi press Rabu (3/06/26) pukul 15:50 Wib
“Pengungkapan di pimpin langsung Kapolrestabes surabaya Kombes Pol Luthfie yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Edy menjelaskan “, Adapun tindak pidana tersebut berupa Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C dan kejahatan jalanan lainnya selama periode Mei 2026.
Tim yang bergerak khusus di lapangan untuk yang pertama melakukan langkah-langkah preventif melalui kegiatan patroli cream server dan lain sebagainya dan yang kedua adalah langkah-langkah penegakan hukum khususnya terkait dengan kasus-kasus kejahatan jalanan dapat disampaikan bahwa untuk periode bulan Januari sampai dengan bulan Mei ini jumlah kasus yang berkaitan dengan kejahatan jalanan kita ungkap sebanyak 163 kasus di mana dari jumlah itu ada 15 kasus pencurian dengan kekerasan perampokan.
Masih kapolrestabes kombes pol lutfhi, ” kemudian curanmor sebanyak 97 Kasus yang sudah kita ungkap untuk sebanyak 37 kasus ini termasuk beberapa kasus premanisme kemudian berkaitan dengan pelaku-pelaku yang kedapatan bahwa ternyata tajam sebanyak 9 kasus kemudian berkaitan dengan ada 2 kasus dan kasus pembunuhan.
Adapun untuk tersangka yang sudah kita lakukan proses hukum sebanyak 192 orang di mana untuk kasus pencurian dengan kekerasan itu ada 16 orang kemudian pencurian dengan pemberantasan satu orang dan untuk curanmor sebanyak 108 orang kita tangkap kita proses dan ini termasuk juga adalah para penadanya,” Ujar Kombes pol Luttfie
“Terkait pembawaan senjata tajam 9 orang untuk sebanyak 54 orang anda dua orang dan pembunuhan dua orang untuk barang bukti yang sudah kita sepeda motor ini yang tergelar saat ini di sebelah kiri kita ini ada 21 unit yang nanti akan segera kita kembalikan kepada para pemiliknya dan kita akan hubungi pemiliknya agar segera mengambil kendaraan atau motornya secara gratis tanpa ada Biaya apapun
Kemudian juga masih ada 68 unit yang sudah berhasil di amankan jadi total untuk kendaraan R2 saat ini ada 89 unit kemudian ada mobil sebanyak 2 unit.
Ada beberapa Barang Bukti alat yang digunakan antara lain kunci Letter T dan Kemudian beberapa perlengkapan lain dan alat untuk pengeroyokan menggunakan batu serta besi.
Polrestabes Surabaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja agar tidak terlibat aktifitas Gangster maupun aksi kekerasan di jalanan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, seluruh pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, kepada seluruh kelompok Gangster hentikan segala bentuk kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat Kota Surabaya, “Tegasnya
Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya gerakan Anggota Tim Khusus Satresmob yang Akurat dan Terukur, demi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya yang tetap kondusif serta memerikan rasa Aman, “Pungkas Kombes Pol Luthfie
(Red)









