Cacatanpublik.com – Kepindahan Kepala Sekolah ke SMKN 12 Surabaya menuai polemik. MAKI Jatim mendesak investigasi menyeluruh atas proses mutasi tersebut karena diduga tidak melalui prosedur resmi.
MAKI Jatim menyoroti perpindahan kepala sekolah yang sebelumnya menjabat di SMKN 2 Lumajang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mutasi tersebut diduga tidak disertai rekomendasi dari Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Jember.
Koordinator MAKI Jatim, Heru, menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kejanggalan dalam proses kepindahan tersebut. Ia menilai transparansi dalam mutasi jabatan kepala sekolah perlu ditegakkan untuk mencegah praktik yang tidak sesuai aturan.
“Jika benar tidak ada rekomendasi resmi dari Kacabdin, maka proses ini harus diperiksa secara menyeluruh. Kami meminta semua pihak membuka data secara transparan,” tegas Heru.
Selain itu, MAKI Jatim juga mencermati adanya dugaan keterlibatan oknum dalam proses mutasi tersebut. Dugaan praktik “jalur tikus” hingga indikasi adanya “uang pelicin” menjadi perhatian serius yang perlu diusut oleh pihak berwenang.
MAKI Jatim meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur, khususnya bidang GTK serta Cabang Dinas Pendidikan wilayah Surabaya dan Sidoarjo, segera melakukan klarifikasi dan investigasi mendalam.
Menurut Heru, transparansi data rekomendasi dari Kacabdin menjadi kunci utama untuk mengungkap fakta sebenarnya. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedur, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.
“Dunia pendidikan harus bebas dari praktik koruptif. Jika ada proses yang tidak sesuai aturan, maka harus diusut hingga tuntas,” ujarnya.
MAKI Jatim berharap investigasi dilakukan secara objektif dan terbuka agar polemik ini tidak merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Jawa Timur.(Yud)







