cacatanpublik.com – Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat SMA dan SMK di Jawa Timur kembali mempertanyakan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta tambahan penghasilan yang menjadi komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025.
Hingga memasuki pertengahan 2026, para guru mengaku belum menerima hak tersebut dan masih menunggu kepastian dari pemerintah.
Persoalan itu mengemuka saat Forum Komunikasi TPG Jawa Timur yang beranggotakan perwakilan guru ASN dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Bangkalan melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan kejelasan terkait pencairan tambahan penghasilan senilai satu kali Tunjangan Profesi Guru yang hingga kini belum terealisasi.
Perwakilan guru, Adityawarman, mengatakan ketidakjelasan pencairan hak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan guru ASN SMA dan SMK.
Perwakilan guru ASN SMA dan SMK Jawa Timur saat menyampaikan aspirasi terkait pencairan TPG dan tambahan penghasilan tahun 2025 kepada Fraksi PKS DPRD Jatim.Menurutnya, para guru telah menunggu cukup lama tanpa adanya kepastian mengenai waktu pencairan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait tambahan penghasilan dari komponen THR dan gaji ke-13 yang sampai sekarang belum terealisasi. Kami berharap ada kepastian dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa para guru selama ini tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik secara profesional. Karena itu, mereka berharap hak-hak yang menjadi bagian dari kesejahteraan guru juga dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti persoalan TPG dan tambahan penghasilan, para guru juga meminta pemerintah memberikan informasi yang lebih terbuka terkait kebijakan kesejahteraan guru. Mereka menilai komunikasi yang jelas akan membantu mengurangi kebingungan dan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.
Adityawarman mengungkapkan bahwa sebelumnya para guru telah berupaya meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun mereka merasa belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian sehingga memutuskan untuk menyampaikan aspirasi melalui DPRD Jawa Timur.
“Kami berharap ada fasilitasi komunikasi yang lebih baik antara guru dan pemerintah sehingga persoalan ini dapat segera menemukan solusi,” katanya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, yang menerima audiensi tersebut menyatakan memahami aspirasi para guru. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Hari ini kami menerima aspirasi guru-guru ASN SMA dan SMK dari beberapa daerah di Jawa Timur yang mempertanyakan realisasi THR, gaji ke-13, dan TPG tahun 2025. Mereka membutuhkan kejelasan terkait hak yang belum diterima hingga saat ini,” ujar Lilik.
Menurutnya, banyak guru yang sangat membutuhkan pencairan tunjangan tersebut, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Lilik menegaskan Fraksi PKS akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan berupaya menjembatani komunikasi dengan pihak terkait agar para guru mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pencairan hak mereka.
“Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian sehingga para guru tidak terus menunggu tanpa kejelasan. Hak mereka harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia juga berharap mekanisme pencairan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya disampaikan pemerintah pusat dapat segera direalisasikan sehingga para guru bisa menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, para guru berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian mengenai pencairan TPG dan tambahan penghasilan tahun 2025.
Mereka menilai kejelasan tersebut penting untuk menjaga semangat kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Jawa Timur.(Yud)












