DPRD Jatim: Fraksi PKS Dorong Transformasi Tata Kelola APBD melalui 10 Rekomendasi Strategis

Cacatanpublik.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendorong transformasi tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui 10 rekomendasi strategis yang bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Fraksi PKS, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, Lilik menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir. Pemerintah daerah perlu menjadikan capaian tersebut sebagai landasan untuk terus memperbaiki tata kelola APBD agar semakin transparan, akuntabel, efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Fraksi PKS menilai pertanggungjawaban APBD merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kebijakan fiskal, mengukur efektivitas program pembangunan, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.

Fraksi PKS juga mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK, memperkuat peran Inspektorat dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan digitalisasi pelayanan perpajakan.

Di sektor belanja daerah, Fraksi PKS mendukung peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian program, serta penerapan sistem evaluasi berbasis digital agar pelaksanaan APBD berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Namun demikian, Fraksi PKS mengingatkan agar seluruh komitmen tersebut diwujudkan melalui program yang memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS menekankan lima agenda prioritas pembangunan daerah, yaitu reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan ketahanan fiskal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta percepatan pembangunan sumber daya manusia.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PKS menyampaikan 10 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan kualitas belanja berbasis hasil dan dampak, pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), reformasi tata kelola BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan sistem pengendalian internal, percepatan transformasi digital pemerintahan, pemberdayaan UMKM, koperasi, petani, dan nelayan, percepatan pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan fiskal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Fraksi PKS meyakini implementasi rekomendasi tersebut akan menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang lebih produktif. Pengelolaan anggaran yang berkualitas dinilai mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan daya saing Jawa Timur.

Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, Fraksi PKS berharap seluruh rekomendasi DPRD menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *