DPRD Jatim Fasilitasi Aduan Warga Pandugo soal Rencana Pembukaan Jalan Lingkungan

Cacatanpublik.com — DPRD Jawa Timur memfasilitasi aduan warga RT 4 RW 6 Penjaringan Sari, Pandugo, Kota Surabaya, terkait rencana pembukaan akses jalan lingkungan di kawasan permukiman mereka. Warga menyampaikan langsung kekhawatiran atas dampak yang berpotensi timbul dari proyek tersebut.

Aduan warga diterima di Ruang Fraksi PKS DPRD Jawa Timur dan difasilitasi oleh Ketua Fraksi PKS, Lilik Hendarwati, yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, warga secara aktif menyampaikan penolakan dan kekhawatiran terhadap rencana pembukaan jalan yang berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Warga menilai akses tersebut berpotensi meningkatkan lalu lintas kendaraan berat di lingkungan permukiman.

Warga juga mengkhawatirkan dampak langsung berupa gangguan kenyamanan serta kerusakan infrastruktur jalan dan rumah di sekitar lokasi jika kendaraan besar seperti truk mulai melintas.

“Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa jika akses jalan dibuka, kendaraan berat akan masuk ke kawasan permukiman dan dapat berdampak pada kondisi lingkungan serta bangunan rumah warga,” ujar Lilik Hendarwati.

Selain itu, warga menyoroti kondisi bangunan di kawasan tersebut yang sebagian besar merupakan rumah lama dan dinilai tidak dirancang untuk menahan getaran dari kendaraan berat. Hal ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembukaan akses jalan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Lilik Hendarwati langsung menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penelusuran status lahan serta tujuan pembukaan akses jalan tersebut.

Ia juga menegaskan perlunya kejelasan data aset, termasuk kemungkinan adanya perubahan kewenangan pengelolaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Pemerintah Kota Surabaya.

“Saya akan melakukan follow up terlebih dahulu untuk memastikan status lahan dan tujuan pembukaan akses jalan ini,” tegasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur juga mendorong keterbukaan informasi dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Lilik menekankan bahwa pemerintah harus membangun komunikasi yang terbuka dengan warga sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada lingkungan permukiman.

“Setiap kebijakan harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Lilik juga mencatat adanya perbedaan pandangan di antara warga terkait rencana pembukaan akses jalan, sehingga ia menilai perlu dilakukan kajian dan klarifikasi lebih lanjut.

Ia memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pemerintah Kota Surabaya untuk mencari solusi terbaik.

“Semua pihak harus duduk bersama agar solusi yang diambil tetap menjaga keamanan, kenyamanan, dan kepentingan warga,” pungkasnya.

Sementara itu, warga berharap DPRD Jatim dan pemerintah segera memberikan kepastian agar polemik rencana pembukaan akses jalan di Pandugo tidak terus berkembang menjadi keresahan di masyarakat.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *