Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi secara virtual melalui Zoom. Melalui pengarahan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memperkuat langkah untuk meningkatkan keamanan, kedisiplinan dan integritas pegawai, tata kelola, serta kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat, Senin (07/09/2026).
Dalam arahannya, Mashudi menyampaikan sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi kesiapsiagaan bencana, pengamanan, pembinaan pegawai, pengelolaan senjata api, peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, pengadaan barang dan makanan (BAMA), kehumasan, serta evaluasi pelayanan publik.
Pada aspek kesiapsiagaan bencana, seluruh UPT diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, dan unsur Forkopimda. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyiapkan mitigasi, termasuk skenario evakuasi dan pergeseran warga binaan jika terjadi keadaan darurat. Kesiapan ini penting untuk melindungi warga binaan dan petugas serta menjaga pelayanan tetap berjalan.
Dalam bidang keamanan, jajaran Pemasyarakatan diminta mencermati perkembangan situasi dan menjaga kondisi Lapas tetap aman, tertib, serta kondusif. Pengawasan terhadap narkoba, barang terlarang, handphone ilegal, dan modus penipuan juga harus dilakukan secara konsisten.
Mashudi turut menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas pegawai. Pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap potensi judi online, pengelolaan gaji berkala, dan gaya hidup berlebihan. Pembinaan PNS baru juga perlu diperkuat agar mereka memahami nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sejak awal bertugas.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, arahan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan tugas. Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui langkah nyata.
“Arahan Dirjenpas menjadi penguatan bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Kami siap menindaklanjutinya dengan memperkuat kesiapsiagaan, pengamanan, kedisiplinan, dan integritas petugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin profesional, transparan, dan responsif,” ujar Yugo.
Menurut Yugo, tugas Pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga pembinaan dan pelayanan yang sesuai ketentuan. Karena itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendorong tata kelola yang tertib dan akuntabel dengan dukungan data serta asesmen yang tepat. Langkah tersebut diperlukan agar pembinaan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial dapat berjalan sesuai kebutuhan warga binaan.
Penguatan tata kelola juga mencakup optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial. Data dan hasil asesmen yang akurat diperlukan agar proses tersebut berjalan tepat sasaran dan membantu warga binaan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Di bidang kehumasan, Mashudi mendorong penguatan komunikasi antara Kantor Wilayah dan UPT. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan juga terus meningkatkan komunikasi publik agar informasi mengenai pelaksanaan Pemasyarakatan dapat tersampaikan secara jelas kepada masyarakat. Pemanfaatan Media Monitoring Pemasyarakatan turut didorong untuk membantu jajaran memantau perkembangan pemberitaan dan isu Pemasyarakatan.
Peningkatan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam arahan tersebut. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berupaya memberikan layanan yang mudah diakses, informatif, transparan, dan sesuai ketentuan. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas layanan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Selain pelayanan, UPT juga didorong mengoptimalkan produk UMKM dan program ketahanan pangan. Produk yang dihasilkan melalui kegiatan kerja di Lapas dan Rutan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk melalui pembelian antar-UPT.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, kegiatan kerja tersebut menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui kegiatan produktif, warga binaan memperoleh keterampilan, pengalaman kerja, dan kesempatan menghasilkan produk bernilai ekonomi. Bekal tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Yugo menegaskan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan akan terus melakukan perbaikan berdasarkan arahan dan evaluasi yang diterima.
“Kami akan memastikan setiap arahan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas. Penguatan keamanan, integritas, tata kelola, pelayanan, dan pembinaan kemandirian menjadi bagian dari upaya kami untuk menghadirkan Pemasyarakatan yang aman, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui tindak lanjut tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, profesional, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat. (nta).












