Martapura, Catatanpublik.com –
Delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, memimpin langsung prosesi tersebut di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Sabtu (05/09/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut menandai perubahan status kepegawaian delapan CPNS yang selama ini bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Setelah resmi menjadi PNS, mereka siap melanjutkan pengabdian dengan tanggung jawab yang lebih besar serta menjalankan tugas Pemasyarakatan secara berintegritas, disiplin, dan profesional.
Prosesi tersebut turut dihadiri jajaran struktural Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, orang tua atau wali, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran orang tua atau wali turut menambah suasana bangga dan haru dalam momen pelantikan tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasi atas pelantikan delapan CPNS Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjadi PNS. Ia berharap status baru tersebut mendorong para pegawai untuk semakin bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi Lapas.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi delapan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk melanjutkan pengabdian sebagai PNS. Saya berharap mereka mampu menjaga integritas, meningkatkan disiplin, terus mengembangkan kompetensi, dan menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan status baru ini sebagai motivasi untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di Lapas,” ungkap Yugo.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Status tersebut membawa amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme.
“Pengangkatan menjadi PNS bukan hanya perubahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berharap para pegawai yang dilantik mampu menjaga integritas, meningkatkan disiplin, dan memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan,” ujar Erwedi.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendorong pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Bertambahnya pegawai berstatus PNS diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah delapan pegawai sebagai PNS menjadi momentum bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk mendorong para pegawai meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan status baru tersebut, para pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelayanan, pembinaan warga binaan, serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Lapas.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjadikan pelantikan dan pengambilan sumpah delapan pegawai sebagai PNS sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian. Dengan status baru dan amanah yang lebih besar, para pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tugas Pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. (nta).






