
Catatan Publik.Tanggamus, Lampung – Sebanyak 75 satuan pendidikan di Kabupaten Tanggamus tahun ini menjadi penerima program Revitalisasi Pendidikan sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Program ini mencakup revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, hingga pembangunan serta pengelolaan sekolah.
Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi merinci jumlah penerima program revitalisasi, yakni 16 PAUD/TK, 26 SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK, dan 1 SLB.
“Anggaran bantuan melalui revitalisasi sekolah ini jumlahnya besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” tegas Bupati di Aula Islamic Center Kota Agung, Senin 29 September 2025.
Anggota DPR RI Komisi X, Muhammad Kadafi yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Tanggamus.
“Revitalisasi adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola sekolah, transparansi anggaran, dan peningkatan mutu pembelajaran,” ujar Kadafi.
Ia berharap, dengan program revitalisasi ini, anak-anak di Tanggamus, termasuk anak petani dan nelayan dapat menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik, sehingga melahirkan generasi unggul dan siap menghadapi masa depan.
(PPRI)











