Cacatanpublik.com. – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026), mendapat perhatian dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua MAKI NTB, Heru Maki, menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Ia mendorong seluruh pemerintah daerah meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
Heru meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara profesional, independen, objektif, dan transparan berdasarkan alat bukti yang sah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Heru Maki.
Menurut Heru, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pihak yang terjaring OTT. Jika penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, ia mendorong KPK mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memproses setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tidak pandang bulu. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Selain mendukung proses penegakan hukum, Heru mengapresiasi langkah penyidik KPK yang melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, langkah itu dapat membantu penyidik mengamankan barang bukti dan mendukung kelancaran proses penyidikan.
Namun, Heru mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa setiap orang yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak yang dijamin undang-undang hingga pengadilan mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut, Heru mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan internal sebagai langkah pencegahan korupsi. Ia meminta pemerintah meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pemerintah daerah, kata Heru, juga perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Penguatan sistem pengawasan harus berjalan beriringan dengan reformasi birokrasi. Pemerintah harus membangun budaya integritas di seluruh organisasi perangkat daerah agar setiap pejabat dan aparatur menjalankan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Heru menilai praktik korupsi dapat memberikan dampak luas terhadap pembangunan daerah. Korupsi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara dan pejabat publik memperkuat komitmen terhadap integritas, akuntabilitas, serta etika pemerintahan dalam menjalankan tugas.
MAKI NTB, lanjut Heru, akan terus memantau perkembangan kasus OTT Bupati Lombok Barat. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Heru berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, dan mengoptimalkan pengendalian internal.
“Jabatan publik bukan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan,” pungkas Heru Maki.(Red)






