Cacatanpublik.com– Polres Pasuruan terus memperkuat program ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan tugas pengamanan dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Jajaran kepolisian memastikan seluruh program pemerintah yang didukung Polri berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H., menegaskan bahwa program pendampingan ketahanan pangan merupakan implementasi kebijakan nasional yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, keterlibatan anggota Polri dalam mendampingi masyarakat di sektor pertanian maupun peternakan tidak mengurangi profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Program ketahanan pangan merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah.
Namun, tugas utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal,” ujar IPTU Joko Suseno.
Ia menjelaskan, Polres Pasuruan secara konsisten melaksanakan patroli siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan objek vital, pengamanan kegiatan masyarakat, serta penindakan terhadap berbagai tindak pidana.
Selain itu, jajaran Polres Pasuruan terus mengungkap kasus kriminalitas, memberantas peredaran narkoba, menindak aksi balap liar, premanisme, perjudian, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Berbagai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan secara optimal.
Menurut IPTU Joko Suseno, banyaknya publikasi mengenai kegiatan ketahanan pangan merupakan konsekuensi dari pelaksanaan program nasional yang melibatkan seluruh jajaran Polri.
Kehadiran anggota kepolisian di lahan pertanian atau lokasi budidaya merupakan bentuk sinergi bersama masyarakat untuk mendukung kemandirian pangan nasional.
Ia menegaskan bahwa setiap personel memiliki pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing.
Saat Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kepada petani atau kelompok masyarakat, personel dari fungsi operasional tetap menjalankan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, hingga pelayanan kepolisian selama 24 jam.
“Setiap fungsi di kepolisian memiliki tugas yang berbeda. Karena itu, kegiatan ketahanan pangan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun proses penegakan hukum yang terus kami laksanakan,” tegasnya.
Polres Pasuruan juga terus meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang seimbang mengenai seluruh aktivitas kepolisian.
Selain mendukung program strategis pemerintah, Polres Pasuruan tetap fokus menciptakan situasi keamanan yang kondusif melalui langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif sesuai ketentuan hukum.
Dengan mengoptimalkan seluruh fungsi organisasi, Polres Pasuruan membuktikan bahwa penguatan ketahanan pangan dan penegakan hukum dapat berjalan secara bersamaan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis,
serta mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.(Yud)






