Cacatanpublik.com – Pemerintah Kota Surabaya menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP dengan sistem berbasis komputer yang dilaksanakan secara bertahap.
Skema ini dirancang untuk menyesuaikan ketersediaan perangkat di sekolah sekaligus memastikan pelaksanaan ujian berjalan adil, transparan, dan akurat.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa TKA menjadi instrumen penting yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengukur capaian akademik siswa secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA tidak lagi menggunakan sistem serentak seperti ujian konvensional. Dispendik membagi ujian ke dalam beberapa gelombang dan sesi, sehingga satu perangkat komputer dapat digunakan secara bergantian oleh beberapa siswa.
Setiap sesi juga menggunakan paket soal berbeda guna menjaga prinsip keadilan.
“TKA ini bukan penentu kelulusan, tetapi alat ukur kemampuan akademik siswa secara komprehensif,” ujar Febrina, Sabtu (28/3/2026).
Dispendik Surabaya mencatat, pelaksanaan TKA tahun ini diikuti puluhan ribu siswa. Untuk jenjang SD, sebanyak 35.602 siswa dari 642 satuan pendidikan ambil bagian, terdiri dari 20.849 siswa sekolah negeri dan 14.753 siswa swasta.
Sementara itu, jenjang SMP diikuti 34.381 siswa dari 321 satuan pendidikan, dengan rincian 16.908 siswa negeri dan 17.473 siswa swasta.
Dalam pelaksanaannya, Dispendik menerapkan berbagai moda ujian, mulai dari full online hingga semi online dengan dukungan token online maupun offline untuk mengantisipasi kendala jaringan.
Sekolah juga menyediakan fasilitas khusus bagi siswa disabilitas netra melalui penggunaan screen reader.
Dari sisi materi, TKA berfokus pada penguatan literasi dan numerasi.
Mata pelajaran yang diujikan meliputi Matematika dan Bahasa Indonesia, namun dengan pendekatan berbasis penalaran dan pemecahan masalah.
“Dispendik menekankan pengukuran kemampuan analitik dan logika siswa, bukan sekadar hafalan,” tegasnya.
Dispendik menjadwalkan pelaksanaan TKA jenjang SMP pada 6–16 April 2026, sedangkan jenjang SD pada 20–30 April 2026.
Setiap sesi ujian mencakup latihan, ujian utama, serta survei karakter.
Sebelumnya, Dispendik telah melaksanakan serangkaian persiapan, mulai dari pendaftaran pada Januari hingga Februari 2026, dilanjutkan simulasi dan gladi bersih pada Maret.
Sekolah juga menggelar try out berkala untuk membantu siswa beradaptasi dengan pola soal berbasis penalaran.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Pemerintah Kota Surabaya memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah provinsi, penyedia layanan telekomunikasi, serta PLN.
Langkah ini dilakukan guna menjamin kesiapan infrastruktur seperti komputer, jaringan internet, dan pasokan listrik.
Selain itu, Dispendik menerapkan sistem pengawasan ketat melalui pengawas silang antar sekolah dan pemantauan terpusat. Upaya ini bertujuan menjaga integritas dan kredibilitas hasil ujian.
Meski tidak bersifat wajib, Dispendik tetap mendorong seluruh siswa untuk mengikuti TKA sebagai sarana evaluasi diri.
Hasil ujian ini juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Di sisi lain, sekolah diminta menciptakan suasana yang nyaman agar siswa tidak merasa tertekan saat mengikuti ujian.
“Sekolah harus memastikan TKA tidak menjadi beban psikologis, tetapi menjadi pengalaman belajar yang positif,” pungkasnya.(Yud)










