Cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti dugaan persoalan dalam pengelolaan dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Operasional (BPOPP) tahun anggaran 2023 di wilayah Jember dan Lumajang.
MAKI Jatim berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 10 Agustus 2026. Organisasi tersebut akan mengarahkan aksi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember-Lumajang sebagai bagian dari upaya menyampaikan aspirasi dan mendorong transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, mengatakan pihaknya juga akan mengarahkan aksi ke Pendopo Kabupaten Jember. Menurutnya, aksi tersebut membawa sejumlah isu, termasuk dugaan persoalan tata kelola dana BPOPP yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023.
“Kami akan mengangkat dugaan persoalan tata kelola anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 pada wilayah Cabdin Jember dan Lumajang,” ujar Heru.
Heru menjelaskan, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengumpulkan data yang menurut organisasi tersebut menjadi dasar untuk mempertanyakan pengelolaan serta laporan pertanggungjawaban dana BPOPP pada sekolah SMA dan SMK.
MAKI Jatim menilai aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Organisasi tersebut juga berencana menyampaikan data dan hasil kajiannya melalui aksi yang akan berlangsung di Jember dan Lumajang.
Selain persoalan dana BPOPP, MAKI Jatim juga mempertanyakan perjalanan sejumlah kepala sekolah ke Jepang. Heru menyebut peserta perjalanan menggunakan dana pribadi dengan nilai sekitar Rp35 juta lebih per kepala sekolah.
Menurut Heru, pihaknya ingin mengetahui tujuan dan urgensi perjalanan tersebut. Ia menilai informasi mengenai kegiatan itu perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Keberadaan perjalanan para kepala sekolah ke Jepang dengan anggaran sekitar Rp35 juta per orang tentu menjadi basis pertanyaan kami. Kami ingin mengetahui tujuan dan kepentingannya secara jelas,” kata Heru.
Heru juga meminta para pengelola sekolah tetap menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran. Ia mengingatkan agar kegiatan di luar sekolah tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan.
MAKI Jatim menjadikan aksi di Cabdin Jember-Lumajang sebagai seri awal pengawasan terhadap pengelolaan dana BPOPP di Jawa Timur. Organisasi tersebut menyatakan akan melanjutkan aksi ke kantor Cabdin lainnya apabila menemukan dugaan persoalan serupa.
“Seri pertama akan kami laksanakan di kantor Cabdin Jember dan Lumajang. Selanjutnya, kami mempersiapkan kegiatan aksi di kantor Cabdin lainnya se-Jawa Timur,” ujar Heru.
Ia mengatakan MAKI Jatim masih menyimpan sejumlah detail mengenai konstruksi dugaan persoalan yang ditemukan tim Litbang dan Investigasi. Pihaknya akan mengungkap data tersebut bersamaan dengan langkah hukum yang disiapkan Bidang Hukum MAKI Jatim.
“Secara detail konstruksi masalah dugaan korupsi pengelolaan anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 masih kami simpan. Kami akan mengungkapnya bersamaan dengan rencana Bidang Hukum MAKI Jatim masuk pada ranah pelaporan hukum,” tegas Heru.
MAKI Jatim menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila data dan bukti yang dimiliki memenuhi ketentuan untuk dilaporkan. Organisasi itu juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Sementara itu, dugaan yang disampaikan MAKI Jatim belum merupakan kesimpulan hukum. Pihak sekolah, Cabdin Wilayah Jember-Lumajang, maupun instansi terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan tata kelola dana BPOPP tahun anggaran 2023.
Melalui aksi tersebut, MAKI Jatim berharap pengelolaan anggaran pendidikan di Jawa Timur semakin transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Yud)






