Temuan BPK Rp259 M RSUD Soetomo, MAKI Jatim Ajak Kawal Transparansi

Cacatanpublik.com.— Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kejanggalan laporan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr Soetomo dengan nilai sekitar Rp259 miliar mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan hukum atas temuan tersebut,

melainkan mengawal proses tindak lanjut secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan bahwa laporan BPK merupakan rekomendasi audit yang wajib ditindaklanjuti oleh pihak terkait, bukan langsung menjadi dasar penetapan pelanggaran hukum.

“Temuan BPK itu harus ditindaklanjuti terlebih dahulu. Jangan sampai langsung dipahami sebagai kesimpulan hukum,” ujar Heru, Selasa (05/05/2026).

MAKI Jatim menilai, manajemen RSUD Dr Soetomo harus segera menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK secara terbuka dan akuntabel.

Mereka juga mendorong adanya komunikasi yang jelas kepada publik terkait perkembangan proses tersebut.

Heru meminta agar semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi hasil audit tersebut.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penggiringan opini yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mengajak semua pihak mengawal proses tindak lanjut ini secara objektif, bukan membangun opini yang belum tentu benar,” tegasnya.

MAKI Jatim juga mendorong BPK untuk terus memantau perkembangan tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak RSUD Dr Soetomo, termasuk memastikan seluruh rekomendasi audit dijalankan sesuai ketentuan.

Selain itu, Heru menilai pentingnya transparansi dari pihak manajemen rumah sakit dalam menyampaikan progres penyelesaian temuan audit kepada publik.

Sebelumnya, hasil audit BPK Jawa Timur mencatat adanya kejanggalan dalam laporan keuangan RSUD Dr Soetomo yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Temuan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan berbagai tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat.

Hingga saat ini, pihak manajemen RSUD Dr Soetomo disebut telah melakukan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut dan menyatakan prosesnya masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

MAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh proses tindak lanjut audit dinyatakan tuntas dan transparan kepada publik.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *