Karang Intan, Catatanpublik.com –
Sinergi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar mendorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai bagian dari agenda nasional penyediaan data yang akurat dan berkualitas, Selasa (21/07/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, bersama jajaran. Kedatangan rombongan BPS Kabupaten Banjar disambut oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pendataan yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah berskala nasional.
Melalui kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Banjar menyampaikan rencana pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) terhadap warga binaan yang menjalani pidana dengan masa hukuman lebih dari satu tahun. Pendataan ini menjadi bagian dari Pendataan Lengkap SE2026 yang bertujuan menghasilkan informasi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh, termasuk kelompok masyarakat dengan karakteristik khusus di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas pendata BPS akan menghimpun sejumlah informasi dari warga binaan, mulai dari data kependudukan, kondisi keterbatasan dalam jangka waktu lama yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari, hingga informasi mengenai keluhan kesehatan yang dialami. Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus SE2026 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Banjar. Menurutnya, penyediaan data yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan program pemerintah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami siap mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus SE2026 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Banjar. Pendataan ini merupakan bagian penting dalam menyediakan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah. Kami akan membantu memastikan proses pendataan terhadap warga binaan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yugo.
Yugo menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai instansi pemerintah menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam mendukung program nasional serta menghadirkan tata kelola pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPS Kabupaten Banjar, menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah. Kami berkomitmen memberikan dukungan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan di Lapas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, menyampaikan bahwa dukungan dan kerja sama dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sangat diperlukan agar proses pendataan dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Pendataan Keluarga Khusus dalam rangka SE2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh data yang berkualitas dan menggambarkan kondisi masyarakat secara menyeluruh. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sehingga proses pendataan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang valid,” ujar Roy.
Menurut Roy, keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SE2026, termasuk dukungan dari satuan kerja yang memiliki kelompok masyarakat dengan karakteristik khusus.
Pelaksanaan koordinasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan BPS Kabupaten Banjar berlangsung dengan baik. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berupaya memastikan pendataan warga binaan dalam rangka SE2026 dapat terlaksana secara efektif sehingga menghasilkan informasi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan terhadap Pendataan Keluarga Khusus SE2026 menjadi salah satu bentuk peran aktif Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam menyukseskan agenda nasional pemerintah. Melalui sinergi antarinstansi, Lapas terus membuka ruang kolaborasi yang mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data serta pelayanan publik yang lebih baik. (nta).












