Gresik 10-07-2026 – Rombongan SMK SEMEN GRESIK, JAWA TIMUR mendatangi kantor hukum TEGUH LITA lawyer jumat untuk meminta pendampingan hukum terkait dengan dugaan penipuan yang di alami saat perjalanan wisata ke batu
Andri Sulasmono selaku ketua panitia menceritakan kronologi kejadian pada 4Juni 2026,panitia datang ke Biro Travel perjalanan wisa GH TRANS WISATA untuk menyewa satu bus dengan tujuan Gresik-Batu-Jawa Timur
Dalam perjanjian biaya sewa di sepakati sebesar Rp,4,5 juta untuk keberangkatan tanggal 4.5 Juli 2026 panitia telah membayar uang muka/Dp eewa bis sebesar 2,1 juta pada tanggal 4 juni 2026 dan melunasi sisa tagihan pembayaran sisanya Rp,2,4 juta saat hari keberangkatan
Pada 4Juli 2026 pukul 06:00 Wib rombongan di jemput di depan Icon Mall dan berangkat menuju kota Batu Sesuai perjanjian bus tersebut di sewa untuk pulang pergi
Namun saat waktu kepulangan dari pihak PO BUS tidak datang menjemput, Bus kabur meninggal kan lokasi Ungkap Andri Lasmono
Akibat kejadian itu panitia mengalami kerugian mereka terpaksa mencari bus pengganti dan mengeluarkan biaya tambahan agar seluruh rombongan agar seluruh romnongan bisa kembali ke Gresik
Kasus ini kini dalam dalam proses pendampingan hukum,pihak kuasa hukum dari TEGU LITA lawyer menyatakan akan mempelajari berkas perjanjian dari bukti pembayaran untuk langkah hukum dan selanjutnya terhadap pihak biro travel perjalanan wisata dan pihak PO ADELLA TRANS
Hingga berita ini di turun kan pihak Biro Travel GH TRANS WISATA dan pihak PO ADELLA TRANS belum memberikan keterangan resmi. (Sg)











