Oleh : Gus Har
SURABAYA,— Pemberantasan narkotika di Jawa Timur tidak boleh hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap dan barang bukti yang disita. Masyarakat ingin memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional dan bebas dari permainan oknum.
Kini muncul berbagai isu yang harus menjadi perhatian serius, mulai dari dugaan tangkap-lepas tersangka, pengalihan pasal, “tukar kepala”, hingga dugaan praktik percaloan atau makelar kasus (Markus) dalam perkara narkotika.
Jika benar terdapat praktik semacam itu, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin. Ini menyangkut kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
KAPOLDA JATIM HARUS TURUN TANGAN
Kapolda Jawa Timur jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Bila terdapat informasi mengenai dugaan tangkap-lepas tersangka atau permainan perkara narkotika, pemeriksaan internal harus dilakukan secara serius dan transparan.
Kapolda Jatim patut mempertimbangkan sidak mendadak ke satuan-satuan yang menangani perkara narkotika, terutama apabila terdapat pengaduan atau bukti awal yang dapat diverifikasi.
Periksa proses penangkapan. Periksa administrasi perkara. Periksa barang bukti. Periksa alur pemeriksaan tersangka. Periksa siapa saja yang berhubungan dengan keluarga tersangka.
Dan yang paling penting, periksa apakah pernah ada permintaan uang dengan mengatasnamakan anggota kepolisian atau institusi tertentu.
Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa hukum dapat dinegosiasikan.
LEMBAGA REHABILITASI JUGA HARUS DIAWASI
Pengawasan tidak boleh berhenti di internal kepolisian.
Apabila terdapat informasi bahwa seseorang mengatasnamakan lembaga rehabilitasi untuk menawarkan penyelesaian perkara narkotika dengan meminta sejumlah uang, maka lembaga yang disebut harus ikut diperiksa.
Kapolda Jatim bersama instansi berwenang perlu melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap lembaga rehabilitasi yang terkait dengan perkara narkotika apabila terdapat pengaduan atau indikasi pelanggaran.
Periksa legalitasnya. Periksa mekanisme penerimaan pasien. Periksa biaya rehabilitasi. Periksa siapa yang menerima pembayaran. Dan periksa apakah pernah ada pihak yang menjanjikan perubahan status hukum tersangka dengan imbalan tertentu.
Jika semuanya legal dan sesuai prosedur, tentu tidak perlu takut diperiksa.
Namun apabila ditemukan penyimpangan, jangan ditutup-tutupi. Bongkar dan tindak sesuai hukum.
JANGAN BIARKAN ISU “TANGKAP-LEPAS” MENJADI RACUN KEPERCAYAAN PUBLIK
Isu tangkap-lepas merupakan persoalan sensitif. Karena itu, tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa penyelidikan. Tetapi juga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Setiap informasi harus diverifikasi.
Jika tidak benar, kepolisian harus menjelaskan secara terbuka agar nama baik institusi tidak tercemar.
Namun apabila benar ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, maka tindakan harus tegas.
Jangan lindungi oknum hanya karena memakai seragam.
Sebab satu oknum yang bermain dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan anggota kepolisian yang bekerja dengan benar.
KAPOLDA JATIM HARUS BUKTIKAN PERANG TERHADAP NARKOBA BUKAN OMONG KOSONG
Jawa Timur membutuhkan kepastian bahwa perang terhadap narkoba benar-benar dilakukan sampai ke akar jaringan.
Bandar dan pengendali harus diburu. Jaringan harus dibongkar. Peredaran harus diputus. Dan proses hukum harus steril dari praktik jual-beli perkara.
Jangan sampai pengguna atau tersangka tertentu diproses secara hukum, sementara di belakang layar muncul pihak-pihak yang diduga menawarkan “jalan keluar” dengan imbalan uang.
Kalau hal tersebut hanya isu, buktikan bahwa itu hanya isu.
Kalau ada bukti pelanggaran, bongkar siapa yang bermain.
Kalau ada oknum internal yang terbukti terlibat, tindak tanpa pandang bulu.
Karena pada akhirnya masyarakat tidak membutuhkan slogan pemberantasan narkoba.
Masyarakat membutuhkan bukti.
Jika persoalan narkotika, dugaan tangkap-lepas, permainan perkara, dan dugaan praktik Markus terus muncul tanpa penyelesaian yang jelas, maka wajar apabila publik memberikan raport merah terhadap kinerja penegakan hukum di Jawa Timur.
Kapolda Jatim harus menunjukkan bahwa institusinya tidak bisa dipermainkan oleh mafia narkoba maupun oknum yang mencoba memperdagangkan hukum.
Sidak. Periksa. Audit. Bongkar. Dan tindak jika terbukti.
Jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan.
Gus Har menegaskan, Kapolda Jatim jangan hanya menunggu kejadian dan menerima laporan baru bertindak. Kepolisian harus hadir sebelum persoalan menjadi lebih besar. Jaga nama baik institusi dan kembalikan kepercayaan masyarakat Jawa Timur.
Pemberantasan narkoba bukan sekadar menangkap orang. Pemberantasan narkoba adalah membersihkan seluruh mata rantai kejahatan, termasuk jika ternyata ada oknum yang mencoba bermain di dalamnya.(Red)












