“Rapor Merah” Pelayanan PDAM Surabaya, Gus Har Dorong Pengusutan Sektor Keuangan dan Operasional

 

SURABAYA, — Sorotan terhadap pengelolaan dan pelayanan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya semakin menguat. Gus Har mendesak dilakukan audit menyeluruh, independen dan transparan terhadap seluruh penerimaan serta pengeluaran perusahaan, menyusul banyaknya pengaduan konsumen yang diterimanya.

 

Gus Har mengungkapkan, selama ini pihaknya menerima berbagai pengaduan dari konsumen PDAM Surya Sembada. Salah satu yang paling banyak dipersoalkan adalah tagihan pemakaian air bulanan yang tiba-tiba meningkat secara signifikan, bahkan menurut pengaduan konsumen dapat mencapai sekitar 100 persen dibanding periode sebelumnya.

 

Tidak hanya persoalan tagihan, konsumen juga mengeluhkan denda tunggakan serta biaya denda atau biaya tutupan yang dinilai sangat besar dan membebani masyarakat.

 

Menurut Gus Har, setiap pungutan kepada konsumen harus dapat dijelaskan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui dasar pengenaan biaya, formula perhitungan, besaran tarif, periode tunggakan, mekanisme pembayaran serta ke mana seluruh penerimaan tersebut dicatat dan disetorkan.

 

“Kalau ada konsumen yang tagihannya melonjak sampai 100 persen, jangan hanya dijawab dengan angka di rekening. Harus ada penjelasan berdasarkan meter, pemakaian, tarif dan perhitungannya. Begitu juga denda tunggakan maupun biaya tutupan, harus jelas dasar hukumnya dan transparan perhitungannya,” tegas Gus Har.

 

BUKAN HANYA TAGIHAN, SELURUH ALIRAN DANA HARUS DIAUDIT

 

Gus Har menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan tagihan pelanggan. Ia meminta seluruh sistem keuangan PDAM Surya Sembada diperiksa secara menyeluruh, termasuk:

 

💫Penerimaan tagihan pelanggan;

💫Dana tunggakan pelanggan;

💫Denda keterlambatan pembayaran;

💫Biaya atau denda tutupan dan penyambungan kembali;

💫Biaya sambungan baru dan perubahan sambungan;

💫Dana CSR;

💫Pengadaan barang dan jasa;

💫Proyek pembangunan dan pemeliharaan jaringan;

💫Biaya operasional dan jasa pihak ketiga;

Pengelolaan aset dan investasi perusahaan;

💫Rekening serta arus kas perusahaan;

💫Serta seluruh pos penerimaan dan pengeluaran lainnya.

 

Gus Har juga mengaku menerima laporan dan informasi masyarakat terkait dana CSR maupun sumber dana lainnya yang menurutnya perlu diverifikasi melalui audit. Ia menegaskan informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti penyimpangan, tetapi harus menjadi bahan pemeriksaan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Saya tidak mengatakan ada penyimpangan sebelum ada hasil audit. Tetapi ketika masyarakat menyampaikan pengaduan, kewajiban kita adalah mendorong agar pengaduan itu diperiksa. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja pengaduan,” ujarnya.

 

AIR TIDAK LAYAK KONSUMSI JUGA HARUS MENJADI OBJEK EVALUASI

 

Selain persoalan keuangan, Gus Har menyoroti pengaduan konsumen mengenai kualitas air PDAM yang disebut keruh, berbau, meninggalkan endapan dan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

 

Menurutnya, persoalan kualitas pelayanan tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan keuangan perusahaan. Jika masyarakat tetap dibebani tagihan, tunggakan dan berbagai biaya, maka perusahaan juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

 

“Masyarakat membayar air bukan sekadar membeli angka di rekening. Mereka membayar pelayanan. Kalau kualitas air dikeluhkan tidak layak, sementara tagihan dan berbagai denda terus berjalan, tentu ini harus dievaluasi secara serius,” tegas Gus Har.

 

Ia meminta pemeriksaan tidak sekadar berupa audit administratif, tetapi juga mencakup uji kualitas air, pemeliharaan instalasi, jaringan distribusi, biaya pengolahan air, penggunaan anggaran pemeliharaan serta efektivitas investasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

 

GUS HAR: AUDIT HARUS “FOLLOW THE MONEY”

 

Gus Har meminta lembaga berwenang melakukan pemeriksaan dengan prinsip follow the money, sehingga dapat diketahui secara jelas dari mana uang perusahaan berasal, bagaimana diterima, ke mana digunakan dan siapa yang bertanggung jawab.

 

“Jangan hanya memeriksa laporan yang sudah jadi. Cocokkan dengan rekening koran, data pelanggan, angka meter, bukti pembayaran, kontrak pengadaan, invoice, bukti transfer, laporan CSR dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan,” katanya.

 

Ia juga mendorong agar pengaduan konsumen terkait lonjakan tagihan, denda tunggakan, biaya tutupan serta kualitas air diverifikasi satu per satu sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa keluhan masyarakat diabaikan.

 

“Kalau memang semua pengelolaan keuangan PDAM Surya Sembada bersih dan profesional, silakan buktikan melalui audit terbuka. Tetapi kalau ada selisih, ketidaksesuaian, pungutan yang tidak memiliki dasar, atau ditemukan indikasi pelanggaran, jangan ditutup-tutupi. Harus ada pertanggungjawaban,” pungkas Gus Har.

 

Gus Har menegaskan tuntutan audit tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melindungi hak konsumen, memastikan uang perusahaan dikelola secara akuntabel dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.(Red/Tim KJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *