Cacatanpublik.come– Tokoh masyarakat sekaligus aktivis, Eko Gagak, menyampaikan kritik terkait makna kemerdekaan Indonesia di tengah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa rendahnya partisipasi warga dalam kegiatan tasyakuran di tingkat Rukun Tetangga (RT) merupakan sinyal kuat bahwa esensi kemerdekaan substantif dan kesejahteraan sosial belum menyentuh akar rumput.
“Jika dalam acara tasyakuran kemerdekaan 17 Agustus di tingkat RT tidak seluruh warga, sepertiga, atau bahkan tidak ada separuh dari jumlah KK yang merayakannya, maka dengan ini saya tegaskan bahwa Republik Indonesia masih terjajah dan belum merdeka,” ujar Eko Gagak dalam pernyataan tertulisnya di Surabaya hari ini.
Eko Gagak menggunakan tingkat kehadiran warga di tingkat RT sebagai indikator makro untuk mengukur status kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya. Secara administratif (de jure), Indonesia memang telah diakui sebagai negara merdeka selama 81 tahun sejak proklamasi 1945. Namun, secara de facto, tingkat partisipasi di bawah 50 persen mencerminkan kondisi masyarakat akar rumput yang tertekan, apatis, atau terasing di tanah air sendiri.
Menurutnya, fenomena keabsenan warga ini jangan dilihat sepele dan tidak boleh serta-merta dinilai sebagai pudarnya rasa nasionalisme. Hal ini lebih condong dipicu oleh kelelahan dan tekanan ekonomi modern yang semakin berat. Tuntutan hidup yang tinggi memaksa masyarakat, khususnya di kawasan urban, untuk lebih fokus pada strategi bertahan hidup sehari-hari daripada menghadiri seremonial tahunan.
Evaluasi ini juga membidik perjalanan 28 tahun era Reformasi (1998–2026). Eko Gagak menilai terjadi kegagalan struktural dalam membangun ruang yang sejahtera, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat sejak tahun 1998. Hasil pembangunan dan kemerdekaan dituding hanya dinikmati oleh segelintir kelompok elite, sementara masyarakat bawah tetap berjuang sendirian untuk bertahan hidup.
Ia menegaskan bahwa perjalanan era Reformasi dan peristiwa proklamasi dianggap sebagai kepalsuan serta kebohongan jika masyarakat bawah bersikap apatis terhadap perayaan nasional tersebut. Kemeriahan fisik bendera, atribut Agustus, dan dekorasi panggung sekadar kedok formalitas untuk menutupi masalah mendasar bangsa, seperti:
– Ketimpangan sosial semakin melebar
– Ketidakadilan hukum belum tuntas
– Ketergantungan ekonomi yang menjerat masyarakat
Sebagai miniatur negara sekaligus unit sosial paling dasar, RT menjadi tolok ukur penting. Ketika kebersamaan dan ikatan gotong royong di tingkat komunal ini mulai luntur akibat individualisme modern, hal tersebut menjadi alarm dini runtuhnya ikatan kebangsaan dari bawah. Bagi sebagian warga, memilih absen dalam perayaan sebagai bentuk protes diam (silent protest). Tindakan ini mengekspresikan kekecewaan mendalam terhadap narasi kemerdekaan yang digaungkan oleh elite pemerintah dan partai politik, yang dirasa sangat berjarak dengan kesulitan hidup nyata masyarakat kecil sehari-hari.
Melalui media ini, Eko Gagak mendesak adanya pemaknaan ulang terhadap kemerdekaan substantif, di mana kemerdekaan tidak lagi diukur dari formalitas ritual tahunan melainkan dari keterlibatan aktif, keadilan, dan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat. (Yud)





