Proyek Saluran Air Surabaya Disorot Tajam, Warga Desak KPK Bongkar Dugaan Permainan Anggaran APBD

 

SURABAYA — Proyek pembangunan saluran air di sejumlah wilayah Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan transparansi, kualitas pekerjaan, serta pengawasan proyek yang menggunakan APBD.

Pantauan di sejumlah titik, termasuk Jalan Jetis Kulon, Wonokromo dan Jalan Ketintang Baru, menunjukkan adanya kondisi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya permukaan jalan yang tampak tidak rata, bekas pekerjaan tambal sulam, serta bagian jalan yang kembali dibongkar setelah pekerjaan saluran dilakukan.

Di Jalan Jetis Kulon, papan informasi proyek yang ditemukan mencantumkan pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch 100/120 cm, namun masyarakat tetap meminta informasi yang lebih lengkap mengenai nilai anggaran, pelaksana, konsultan pengawas dan spesifikasi pekerjaan dibuka secara transparan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah seluruh pekerjaan sudah sesuai RAB dan spesifikasi teknis?

Warga juga meminta DSDABM dan pihak terkait memperketat pengawasan, sehingga pembangunan tidak berujung pada pekerjaan bongkar-pasang yang berpotensi menambah beban APBD.

Sebagai warga Surabaya, kami mendorong KPK, BPK, BPKP, Inspektorat dan lembaga pengawasan terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan.

Pemeriksaan hendaknya dilakukan dengan membandingkan RAB, nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, mutu beton, progres pekerjaan dan pembayaran dengan kondisi fisik di lapangan.

Dugaan mark-up atau permainan anggaran jangan langsung dianggap sebagai fakta, tetapi harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan yang berwenang.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Ir. Armuji juga diminta menunjukkan komitmen transparansi dengan membuka informasi proyek kepada masyarakat serta memastikan pengawasan benar-benar berjalan.

Jika pekerjaan sudah sesuai aturan, buktikan dengan data dan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan.

APBD adalah uang rakyat.

Proyek harus transparan, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga menunggu bukti, bukan sekadar janji transparansi. (Red(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *