Polres Teluk Bintuni Berhasil Buka Aksi Pemalangan Jalan Km 5 Secara Kondusif, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Cacatanpublik.com – Personel Polres Teluk Bintuni bergerak cepat menangani aksi pemalangan Jalan Raya Km 5 di Kampung Wesiri, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga akses jalan yang sempat terhambat berhasil dibuka secara kondusif. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian, arus lalu lintas kembali normal pada Senin (3/8/2026).

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Ludfi Hakim Iha menjelaskan bahwa aksi pemalangan dimulai sekitar pukul 11.45 WIT. Empat warga berinisial JM (38), LI (45), AI (43), dan GM (43) diduga melakukan pemalangan saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Para warga memasang dua batang pohon kelapa, tiga lembar papan, dan balok kayu melintang di badan jalan sehingga menghambat kendaraan yang melintas.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan realisasi Proyek Paket Masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni. Massa meminta Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR, Bony Rumsayor, hadir untuk menerima aspirasi mereka dan menyampaikannya kepada Bupati Teluk Bintuni.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pamapta II Polres Teluk Bintuni IPDA Villareal Delonix I. M., S.Tr.I.K., bersama Wakapolsek Bintuni IPDA Jumita Papa, S.H., serta personel Piket SPKT II langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengatur arus lalu lintas agar kemacetan tidak semakin meluas. Polisi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan mengajak warga berdiskusi untuk mencari solusi tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam proses mediasi, Pamapta II bersama Wakapolsek Bintuni berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni, Bony Rumsayor. Hasil koordinasi menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat harus dibahas terlebih dahulu bersama Kepala Dinas PUPR sebelum diteruskan kepada Bupati Teluk Bintuni sehingga tidak dapat diputuskan di lokasi.

Setelah menerima penjelasan tersebut dan memperoleh jaminan dari kepolisian untuk memfasilitasi komunikasi dengan instansi terkait, warga akhirnya bersedia membuka pemalangan secara sukarela.

Sekitar pukul 12.45 WIT, seluruh material yang menutup badan jalan berhasil disingkirkan. Arus lalu lintas kembali berjalan normal dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung seperti biasa.

Kasi Humas Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah agar aspirasi warga dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengganggu kepentingan umum.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan yang cepat memungkinkan personel bergerak segera ke lokasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara aman, tertib, dan kondusif.(Rh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *