Polres Tanjung Perak Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Disita dari Rumah Kosong

SURABAYA – 20 Agustus 2025 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bertindak cepat usai viralnya video tawuran antar kelompok remaja di kawasan Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat langsung dalam aksi bentrokan tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan adalah NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, serta FA (18), warga Jalan Kedungmangu II. Keduanya berasal dari kelompok berbeda, yakni Warnyong dan Warpai, yang kerap terlibat perselisihan.

“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam, busur, dan dua pipa berbentuk celurit,” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu .

Peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (18/8) sore dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Video yang kemudian beredar luas di Instagram memicu keresahan masyarakat.

Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Mustofa bergerak cepat menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada dua remaja tersebut, yang akhirnya ditangkap di rumah masing-masing.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II. Tempat tersebut diduga dijadikan lokasi penyimpanan senjata sekaligus markas salah satu kelompok remaja.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Saat ini pengembangan masih dilakukan,” jelas Iptu Suroto.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar menjauhi aksi tawuran yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan dapat berujung pada proses hukum.(Yud )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *