Polres Pasuruan Pastikan Mutasi Tiga Penyidik Polsek Beji Demi Transparansi Penyidikan

Cacatanpublik.com – Polres Pasuruan memastikan mutasi dan penonaktifan sementara (nonjob) terhadap tiga penyidik Polsek Beji dilakukan sebagai langkah untuk menjamin transparansi dan objektivitas dalam pemeriksaan internal terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia usai penangkapan di Kecamatan Beji.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah administratif yang bertujuan mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh Tim Internal dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Menurutnya, mutasi tersebut bukan merupakan bentuk sanksi akhir terhadap anggota yang bersangkutan.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar IPTU Joko Suseno.

Ia menjelaskan, Kapolres Pasuruan telah menginstruksikan Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh personel yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

Tim pemeriksa juga telah meminta keterangan dari para anggota yang berkaitan dengan proses penanganan kasus guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi. Langkah tersebut dilakukan agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

“Hingga saat ini Tim Internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” jelas IPTU Joko Suseno.

Polres Pasuruan menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila Tim Internal menemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, maupun unsur tindak pidana, proses penanganannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas institusi. Kepolisian juga memastikan setiap proses pemeriksaan berlangsung secara independen tanpa intervensi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Polres Pasuruan turut mengajak masyarakat memberikan ruang kepada Tim Internal untuk menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *