Mojokerto — Dalam upaya memberantas praktik perjudian, Polres Mojokerto mengambil langkah tegas dengan membakar dua arena judi sabung ayam yang ditemukan di wilayahnya. Tindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, pada Senin, 12 Mei 2025.
Dua lokasi yang dibakar tersebut berada di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, dan Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Kedua tempat itu sebelumnya diduga menjadi lokasi judi sabung ayam yang meresahkan warga.
Saat petugas gabungan TNI-Polri yang dipimpin AKBP Ihram tiba di lokasi, arena sudah dalam kondisi kosong. Namun, masih ditemukan gubuk bambu, kurungan ayam, serta arena sabung ayam dari terpal dan bambu yang ditinggalkan.
“Kami tidak ingin tempat ini dipakai lagi untuk kegiatan perjudian. Maka kami ambil tindakan tegas: semua fasilitas kami robohkan dan bakar,” ujar AKBP Ihram kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap bentuk perjudian apa pun di wilayah hukum Polres Mojokerto. Tindakan pembakaran ini, lanjutnya, adalah bentuk komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi perjudian, termasuk sabung ayam, di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung ke nomor pribadinya di 0813-4482-2005.
Dengan adanya tindakan ini, Polres Mojokerto berharap dapat menekan praktik perjudian dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga.