Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Cacatanpublik.com– Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Seorang pria berinisial R (36), warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, Ghufron (40), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tlokoh, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setelah mengetahui telepon genggam miliknya hilang.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan. Tim Unit Resmob mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Eriek Triyasworo saat didampingi Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.

Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas melakukan pencarian hingga memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Tim kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian telepon genggam milik korban. Ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP OPPO A96, satu dus boks HP OPPO A96, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus tersebut.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

AKP Eriek Triyasworo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan pemasangan kamera CCTV di rumah maupun tempat usaha sebagai langkah preventif sekaligus membantu aparat dalam mengungkap tindak kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Bangkalan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berbasis alat bukti yang kuat.(Yud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *