PKS Dorong Hilirisasi dan Resi Gudang untuk Perikanan Budidaya dan Garam

Surabaya — Cacatanpublik.com Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendorong percepatan hilirisasi serta penerapan sistem resi gudang sebagai upaya memperkuat perikanan budidaya dan sektor pergaraman di Jawa Timur. Dorongan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

 

Pendapat akhir Fraksi PKS dibacakan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Fraksi PKS menilai, tanpa kebijakan hilirisasi yang kuat dan instrumen penyangga harga, pelaku perikanan budidaya dan petambak garam akan terus berada pada posisi lemah dalam rantai nilai produksi.

 

Menurut PKS, salah satu persoalan utama yang dihadapi pembudi daya ikan dan petambak garam adalah fluktuasi harga yang tajam, terutama saat panen raya.

 

Kondisi ini diperparah oleh panjangnya rantai distribusi yang menyebabkan pelaku usaha di tingkat hulu tidak memperoleh harga yang layak.

 

“Penerapan sistem resi gudang menjadi salah satu solusi strategis untuk menjamin kepastian harga dan pemasaran hasil perikanan budidaya serta garam,” ujar Khusnul Khuluk saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS.

 

Melalui sistem resi gudang, hasil panen dapat disimpan dalam gudang yang terstandarisasi dan dijadikan jaminan pembiayaan.

 

Skema ini diharapkan mampu memotong ketergantungan pembudi daya dan petambak terhadap tengkulak, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk menjual produk pada waktu dan harga yang lebih menguntungkan.

 

Selain resi gudang, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya hilirisasi agar produk perikanan budidaya dan garam tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.

 

Hilirisasi dinilai mampu meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing produk daerah.

 

PKS mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak hanya bergantung pada kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menjalankan hilirisasi.

 

Kerja sama lintas sektor dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), asosiasi usaha, serta dukungan pemerintah pusat dinilai perlu untuk mempercepat pembangunan industri pengolahan perikanan dan garam.

 

Di sisi lain, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pelaku usaha melalui koperasi. Koperasi yang dikelola secara profesional dan partisipatif dinilai dapat menjadi simpul utama dalam pengelolaan resi gudang, pemasaran, hingga pengembangan usaha berbasis hilirisasi.

 

Tak kalah penting, PKS mengingatkan agar kebijakan hilirisasi dan resi gudang dibarengi dengan perlindungan sosial bagi pembudi daya ikan dan petambak garam.

 

Fasilitasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting untuk melindungi pelaku usaha dari risiko kerja dan ketidakpastian pendapatan.

 

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

PKS berharap, melalui kebijakan hilirisasi dan penerapan sistem resi gudang, kesejahteraan pembudi daya ikan dan petambak garam di Jawa Timur dapat meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi daerah.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *