Cacatanpublik.com —
Kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan terhadap seorang siswa berinisial F (15) di Jember terus menjadi sorotan.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut secara maksimal dan tanpa kompromi.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan sekitar sembilan orang dalam insiden kekerasan yang menimpa korban.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara maksimal terhadap seluruh pelaku tanpa pengecualian. Kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan,” ujar Heru.
Heru juga menyoroti adanya dugaan upaya intimidasi terhadap keluarga korban yang dinilai berpotensi mengganggu proses hukum.
Ia menegaskan MAKI Jatim akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
MAKI Jatim juga berencana berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta kepolisian sektor setempat untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, MAKI akan mendorong Polda Jawa Timur melalui Propam untuk melakukan pengawasan dan asistensi terhadap proses penyidikan.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam penanganan kasus ini, karena ini menyangkut perlindungan anak dan tindak kekerasan yang serius,” tegasnya.
Sebelumnya, korban F diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar sembilan orang pada 28 Maret 2026 di area persawahan Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.
Korban diduga dijemput oleh sekelompok pemuda sebelum dibawa ke lokasi sepi dan mengalami kekerasan fisik
Selain mengalami pemukulan dan penendangan, korban juga diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi serta perundungan yang direkam dan videonya sempat beredar di media sosial.
Hingga kini, keluarga korban masih menunggu kepastian proses hukum dari pihak kepolisian.
Sementara itu, penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang.(Yud)












