Pemerintah dan Polres Pasuruan Bangun Kolaborasi Lawan Peredaran Rokok Ilegal

cacatanpublik.com/– Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Polres Pasuruan terus memperkuat kolaborasi dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, Bea Cukai, perangkat desa, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Komitmen itu disampaikan dalam talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang berlangsung di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa kepolisian menjalankan tiga peran utama dalam menekan peredaran rokok ilegal, yakni melalui kegiatan intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap produsen dan pengedar rokok ilegal, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujar Joko.

Polres Pasuruan juga menjalankan strategi preventif, preemtif, dan represif secara bersamaan. Petugas rutin menggelar sosialisasi ke pasar tradisional, lingkungan desa, dan pusat perdagangan guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum peredaran rokok ilegal.

Selain memberikan edukasi, aparat juga mengintensifkan patroli lapangan dan operasi pasar bersama instansi terkait. Kegiatan tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah meluasnya distribusi produk rokok tanpa pita cukai resmi.

Menurut Joko, kolaborasi yang selama ini dibangun bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan pemerintah desa telah memberikan hasil positif dalam mendeteksi serta menindak pelanggaran di lapangan.

“Kami membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar setiap informasi terkait peredaran rokok ilegal dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Pelaku kini menggunakan berbagai modus baru, mulai dari sistem ranjau hingga pemasaran melalui platform digital dan media sosial.

Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informasi masyarakat serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan rokok ilegal secara daring.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

Dana tersebut kembali digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk layanan kesehatan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan menghambat pembangunan daerah.

“Hasil cukai kembali kepada masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menolak peredaran rokok ilegal demi mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan masyarakat juga mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai elemen, termasuk sekolah,

pelaku usaha, pedagang, dan layanan berbasis digital untuk memperkuat pengawasan di tingkat bawah.

Melalui kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah daerah, kepolisian, Bea Cukai, dan masyarakat,

Pasuruan berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara yang menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *