SURABAYA – cacatanpublik.com Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Simokerto tidak berlangsung lama. Berkat kerja cepat jajaran Opsnal Polsek Simokerto, seorang pria berinisial H berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Surabaya, hanya beberapa hari setelah melancarkan aksinya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, di kawasan Kecamatan Simokerto. Pelaku menyasar sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Rama yang terparkir di depan rumah.
Situasi lingkungan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk beraksi secara cepat sebelum kabur membawa kendaraan korban.
Korban yang menyadari sepeda motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi di sekitar lokasi.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Dari hasil analisis rekaman dan keterangan saksi, tim Opsnal Polsek Simokerto berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa H merupakan residivis kasus curanmor.
Sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual oleh pelaku sehingga tidak berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi menduga pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Pelarian pelaku berakhir pada Rabu, 14 Januari 2026, saat petugas berhasil mengamankan H di sebuah rumah kos di wilayah Surabaya.
Proses penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami alur penjualan motor curian serta memburu pihak penadah. Polisi juga membuka kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lain yang terjadi di Surabaya.
Polsek Simokerto Kapolsek Kompol Zainur Rofik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta memanfaatkan CCTV sebagai langkah pencegahan guna menekan angka kejahatan curanmor.(Yud












