Cacatanpublik.com– Seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/7/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian yang kembali mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban terlibat tabrakan dengan sebuah mobil Toyota Avanza yang dikemudikan pria berinisial BI.
Mobil tersebut melaju dari arah utara menuju selatan ketika kecelakaan terjadi.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, membenarkan insiden tersebut.
Ia mengatakan personel kepolisian segera mengevakuasi korban, mengamankan lokasi kejadian, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip, Desa Beji, yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Toyota Avanza.
Korban seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Retno Pujiarsih.
Selain mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas juga mengamankan pengemudi Toyota Avanza beserta kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengetahui kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Menyikapi kejadian itu, AKP Retno Pujiarsih mengimbau seluruh orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Menurutnya, pengawasan orang tua merupakan langkah penting dalam mencegah kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan kehati-hatian saat berkendara.
Dengan disiplin berlalu lintas dan pengawasan dari keluarga, diharapkan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dapat terus ditekan.
Polres Tulungagung berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan larangan mengemudikan kendaraan bagi anak di bawah umur menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.(Yud)









