cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak panitia seleksi (Pansel) untuk mengutamakan rekam jejak integritas dalam proses penentuan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. MAKI menilai langkah tersebut penting untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh pejabat yang memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa proses assessment pejabat tidak boleh hanya berfokus pada kompetensi teknis, pengalaman birokrasi, maupun hasil uji kompetensi. Menurutnya, Pansel harus melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam jejak integritas setiap calon kepala OPD sebelum menetapkan keputusan akhir.
“Pemerintah harus menempatkan integritas sebagai syarat utama dalam promosi jabatan. Rekam jejak seseorang selama menjalankan tugas publik menjadi indikator penting untuk menilai kualitas kepemimpinannya,” kata Heru di Surabaya, Minggu (14/6/2026).
Heru menjelaskan bahwa masyarakat saat ini semakin aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, berbagai laporan masyarakat, hasil kajian, maupun catatan pengawasan terhadap kinerja pejabat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi pejabat eselon II di Jawa Timur.
Menurutnya, seorang calon kepala OPD tidak cukup dinilai dari capaian kinerja administratif semata. Pansel juga perlu melihat bagaimana pejabat tersebut menjalankan kebijakan, mengelola anggaran, membangun tata kelola pemerintahan, serta merespons berbagai persoalan publik selama menjabat.
MAKI Jatim menilai rekam jejak integritas memiliki peran strategis dalam mendukung agenda reformasi birokrasi yang saat ini terus didorong pemerintah. Dengan memperhatikan aspek integritas, pemerintah dapat meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan kebijakan maupun praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
Selama hampir 16 tahun melakukan pengawasan sosial di Jawa Timur, MAKI mengaku telah menghimpun berbagai data, laporan masyarakat, hasil penelitian, dan dokumentasi terkait kinerja sejumlah pejabat daerah. Data tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian positif hingga catatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut dalam proses evaluasi pejabat.
Heru mengungkapkan bahwa MAKI Jatim berencana menyerahkan bank data rekam jejak pejabat kepada pihak yang berwenang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses seleksi kepala OPD di Jawa Timur.
“Kami ingin membantu menciptakan proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel. Data yang kami miliki dapat menjadi referensi tambahan bagi Pansel dan Baperjakat dalam melakukan penilaian,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusyairi, memastikan seluruh data yang dimiliki lembaganya telah melalui proses penelitian dan validasi internal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap informasi tetap memerlukan verifikasi lanjutan oleh instansi yang memiliki kewenangan resmi.
Achmad juga menegaskan bahwa MAKI menghormati prinsip-prinsip hukum dan hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang dianggap perlu diluruskan.
Menurutnya, penguatan pengawasan publik terhadap proses seleksi pejabat merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, MAKI Jatim berharap Pansel benar-benar mempertimbangkan rekam jejak integritas dalam menentukan kepala OPD yang akan memimpin berbagai sektor strategis pembangunan di Jawa Timur.
Proses assessment pejabat eselon II yang tengah berlangsung kini menjadi perhatian luas masyarakat. Publik berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur mampu menghadirkan pemimpin OPD yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan manajerial, tetapi juga mempunyai integritas yang kuat serta bebas dari berbagai persoalan yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses seleksi pejabat, keputusan Pansel dan Baperjakat dalam memilih kepala OPD baru akan menjadi salah satu tolok ukur komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.(Yud)











