Cacatanpublik.com — Dugaan praktik mafia solar subsidi di Sorong mulai terkuak dan memicu gelombang kecurigaan publik. Kuasa hukum tersangka, Yudha Marau, SH., MH., secara tegas mendesak Polda Papua Barat Daya untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
Yudha mengungkapkan, dirinya turun langsung ke Polda Papua Barat Daya untuk mendampingi tersangka Akbar dalam pemeriksaan, sekaligus mengawal keterangan saksi berinisial DS yang diperiksa penyidik pada Kamis (16/04/2026).
Dalam pemeriksaan itu, saksi DS menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai mengarah pada praktik terorganisir dalam distribusi solar subsidi ilegal. Yudha menyebut, fakta yang muncul tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa.
“Dari keterangan saksi, ada dugaan kuat aliran dana kepada oknum aparat di beberapa tingkatan, mulai dari Polresta, Polres Sorong, hingga Polda. Bahkan diduga ada pihak yang memberikan modal agar bisnis solar ilegal ini tetap berjalan,” tegas Yudha.
Ia menilai, dugaan tersebut menunjukkan adanya skema yang lebih besar dari sekadar peran sopir pengangkut. Namun hingga kini, aparat penegak hukum dinilai belum menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut.
“Jangan hanya berhenti pada sopir. Ini bukan perkara kecil. Kalau benar ada penadah dan pihak yang membiayai, mereka harus diproses. Kalau tidak, publik akan melihat ada ketidakadilan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Yudha juga menyoroti ketimpangan dalam penanganan perkara yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kenapa yang ditahan hanya satu orang? Sementara pihak lain yang diduga berperan besar justru tidak tersentuh. Ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah hukum ditegakkan secara adil atau justru tajam ke bawah, tumpul ke atas?” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika proses hukum berjalan tidak objektif. Yudha bahkan membuka kemungkinan membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Saya minta Polda Papua Barat Daya bersikap profesional dan transparan. Jangan ada yang dilindungi. Jika penanganan perkara ini tidak berjalan lurus, kami siap membawa kasus ini ke Mabes Polri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat maupun aliran dana dalam kasus tersebut.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan jaringan mafia BBM subsidi di Papua Barat Daya. Publik menuntut keberanian dan ketegasan aparat untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu.(Rah)







