SURABAYA — Komunitas JAWARAH (Jaringan Wartawan Rahasia Analisis Hukum) melontarkan peringatan keras kepada seluruh insan pers agar tidak menjadikan isu, rumor, kabar berantai, maupun informasi yang belum terverifikasi sebagai fakta jurnalistik.
JAWARAH menilai kebebasan pers merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Ketika sebuah informasi ditayangkan tanpa bukti, tanpa verifikasi, tanpa konfirmasi dan tanpa keberimbangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama pihak yang diberitakan, tetapi juga kredibilitas media dan integritas wartawan itu sendiri.
Ketua Pengurus JAWARAH, Agus Hariyanto yang akrab disapa Gus Har, menegaskan bahwa wartawan harus berani mengungkap persoalan, tetapi keberanian tersebut tidak boleh berubah menjadi keberanian menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
“Jangan karena sebuah isu sedang ramai kemudian langsung ditayangkan. Tanya dulu: mana buktinya, mana datanya, siapa sumbernya, dan sudah dikonfirmasi kepada pihak yang diberitakan atau belum. Jangan sampai wartawan justru menjadi penyebar informasi yang belum terbukti,” tegas Gus Har.
Menurutnya, pers memang memiliki fungsi kontrol sosial. Namun, kontrol sosial harus dilakukan melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab, bukan dengan membangun pemberitaan berdasarkan asumsi atau kabar yang belum teruji.
Gus Har juga mengakui dirinya sering menayangkan isu yang berkembang di masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap informasi yang dipublikasikannya harus memiliki dasar, data, bukti dan proses konfirmasi.
“Saya juga sering menayangkan isu yang beredar. Tetapi saya tidak asal ngomong dan tidak ngawur. Kalau saya berani menayangkan, saya harus mempunyai bukti, data dan fakta yang mendukung. Kita berani karena punya dasar, bukan berani karena nekat,” ujar Gus Har.
Ia menegaskan prinsip JAWARAH adalah “Berani, Tegas, Terpercaya dan Profesional.”
“Kita berani mengungkap persoalan, tetapi bukan berarti berani membuat-buat persoalan. Kita tegas terhadap fakta, bukan tegas berdasarkan asumsi. Kita ingin setiap pemberitaan dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
ISU TANPA BUKTI BUKAN SENJATA JURNALISTIK
Gus Har menambahkan bahwa wartawan maupun media tidak boleh menganggap isu sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab.
Menurutnya, apabila sebuah pemberitaan merugikan pihak tertentu, pihak yang merasa dirugikan memiliki mekanisme hukum dan jurnalistik yang dapat ditempuh. Dalam konteks karya jurnalistik, penyelesaian dapat melibatkan hak jawab, hak koreksi, mekanisme pengaduan kepada Dewan Pers, serta mekanisme hukum lainnya sesuai karakter dan unsur perkara.
“Jangan merasa karena memakai nama media kemudian bebas menulis apa saja. Pers memang dilindungi, tetapi perlindungan pers berjalan bersama tanggung jawab dan etika jurnalistik. Kalau ada pemberitaan yang dipersoalkan, semuanya harus diuji: apakah benar produk jurnalistik, bagaimana proses verifikasinya, apakah ada konfirmasi, dan apakah memenuhi prinsip keberimbangan,” jelas Gus Har.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan dapat menjadi lebih serius apabila sebuah informasi ternyata memenuhi unsur pelanggaran hukum. Namun, menurutnya, tidak boleh pula setiap sengketa pemberitaan langsung disebut sebagai tindak pidana tanpa melihat fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan tempuh jalurnya. Kalau produk jurnalistik, ada mekanisme pers yang harus dihormati. Kalau ternyata ada unsur pidana di luar atau terkait pemberitaan tersebut, tentu aparat penegak hukum dapat menanganinya sesuai kewenangannya. Jangan asal menuduh, tetapi jangan pula berlindung di balik nama pers untuk mengabaikan hukum,” tegasnya.
JAWARAH: JANGAN KEJAR VIRAL, KEJAR KEBENARAN
Gus Har menilai budaya mengejar kecepatan dan sensasi dapat menjadi ancaman terhadap kualitas jurnalistik apabila mengorbankan proses verifikasi.
“Jangan kejar viral dengan mengorbankan kebenaran. Berita bukan perlombaan siapa yang paling cepat menayangkan isu. Wartawan harus berlomba menjadi yang paling akurat, paling berimbang dan paling dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa integritas merupakan modal utama seorang wartawan.
“Nama media dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa rusak hanya karena satu berita yang dibuat tanpa dasar. Jangan jual integritas demi sensasi. Kalau punya bukti, bongkar secara profesional. Kalau belum punya bukti, jangan memaksakan isu menjadi fakta,” tandas Gus Har.
Gus Har juga menyatakan dirinya tidak akan mundur ketika harus mempertanggungjawabkan pemberitaan yang dibuat berdasarkan data dan bukti.
“Saya tidak pernah takut kepada siapapun sepanjang apa yang saya sampaikan berdasarkan fakta dan bukti. Kalau ada pihak yang keberatan, silakan gunakan hak jawab, hak koreksi, klarifikasi atau mekanisme hukum yang tersedia. Kita siap mempertanggungjawabkan apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa sikap tegas bukan berarti menutup pintu koreksi.
“Kalau ternyata ada kekeliruan, kita juga harus berani memperbaiki. Profesional itu bukan berarti merasa selalu benar. Profesional adalah berani mempertanggungjawabkan tulisan, berani mengoreksi kesalahan dan tetap berdiri di atas fakta,” tambahnya.
Komunitas JAWARAH (Jaringan Wartawan Rahasia Analisis Hukum) mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis untuk mengedepankan verifikasi, konfirmasi, akurasi, keberimbangan, independensi dan Kode Etik Jurnalistik.
JAWARAH menegaskan, pers harus menjadi alat kontrol sosial yang mencerdaskan masyarakat, bukan mesin penyebar rumor.
“Jangan jadikan isu sebagai fakta. Jangan jadikan asumsi sebagai kesimpulan. Jangan jadikan kabar berantai sebagai bukti. Wartawan harus bekerja dengan data, fakta dan konfirmasi. Berani karena fakta, tegas karena data, terpercaya karena integritas, dan profesional dalam setiap pemberitaan,” pungkas Gus Har.(Red)











