Oleh: Gus Har
Ada pertanyaan yang patut diajukan kepada publik: ketika Gus Har menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka melalui berbagai media sosial, mengapa Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, PDAM Surya Sembada, Kadisdik Jatim, bahkan sejumlah jurnalis dan organisasi masyarakat justru memilih diam?
Jika apa yang disampaikan Gus Har salah, bantah dengan fakta. Jika tidak benar, tunjukkan datanya. Jika ada dugaan pencemaran nama baik, tempuh jalur hukum.
Jangan hanya diam.
Diam memang bukan bukti seseorang bersalah. Tetapi diam juga tidak boleh menjadi cara untuk menghindari pertanyaan publik.
Lebih aneh lagi, ketika Gus Har bersuara, sebagian jurnalis dan organisasi yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol sosial juga seakan ikut bungkam. Mengapa tidak datang, bertanya, melakukan verifikasi, lalu mengungkap fakta sebenarnya?
Apakah takut?
Takut kepada kekuasaan?
Takut kehilangan akses?
Atau memang tidak berani menyentuh persoalan yang dianggap sensitif?
Gus Har tidak meminta siapa pun membelanya. Ia hanya meminta keberanian untuk memeriksa fakta.
Jika benar, beritakan. Jika salah, bantah. Jika belum terbukti, lakukan investigasi.
Begitu seharusnya pers dan masyarakat sipil bekerja.
Istilah seperti mafia pendidikan, mafia korupsi, atau jaringan kepentingan di Jawa Timur tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa pembuktian. Namun dugaan dan pertanyaan masyarakat juga tidak boleh dimatikan hanya dengan bungkam.
Kalau memang tidak ada persoalan, buka semuanya secara transparan.
Periksa anggaran. Periksa kebijakan. Periksa pelayanan. Periksa dokumen. Periksa dugaan penyimpangan.
Biarkan aparat penegak hukum dan lembaga berwenang yang menentukan berdasarkan bukti.
Sebab yang harus dilawan bukan orangnya, tetapi potensi penyimpangan dalam sistem.
Birokrasi jangan berubah menjadi tembok yang menjauhkan rakyat dari kebenaran. Jangan sampai lahir birokrasi yang bobrok, yang lebih sibuk mempertahankan citra daripada menjawab keresahan masyarakat.
Dan jangan pula DPRD Kota Surabaya, DPRD Jawa Timur maupun lembaga lainnya hanya menjadi penonton ketika rakyat mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Gus Har mungkin berdiri sendirian.
Tidak membawa pasukan. Tidak membawa kekuasaan. Tidak meminta siapa pun mengawal.
Ia hanya membawa tarian pena.
Pena yang menjadi “pedang keadilan” untuk mengetuk pintu kekuasaan, mempertanyakan kebijakan, dan menyuarakan keresahan masyarakat.
Gus Har tidak ingin menjadi pahlawan.
Tidak mencari penghargaan.
Tidak pula ingin namanya diagungkan.
Ia hanya ingin menjalankan kewajibannya sebagai warga Surabaya dan Jawa Timur.
Jika kritiknya salah, buktikan.
Jika ada fakta yang berbeda, ungkapkan.
Tetapi jika suatu hari pemeriksaan justru membuktikan bahwa ada persoalan yang selama ini dipertanyakan, maka publik pantas bertanya:
Mengapa dulu semua memilih diam?
Karena pada akhirnya, Gus Har tidak takut menghadapi siapa pun.
Yang ia takutkan bukan kekuasaan, melainkan ketika kebenaran dikalahkan oleh kebungkaman.
Dan selama pena masih mampu bergerak, pertanyaan kepada kekuasaan akan terus disampaikan:
“BUKA FAKTANYA. JAWAB RAKYATNYA. BIARKAN HUKUM YANG MENENTUKAN SIAPA YANG BENAR.”









