Sudut Pandang Agus Setiawan.SH – Perdebatan mengenai batas antara kebebasan berpendapat dan etika dalam menyampaikan kritik kembali mengemuka di ruang publik, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Dalam sistem yang sehat, perbedaan pendapat adalah sumber kekuatan. Namun, ketika emosi dan fanatisme menguasai, diskusi digantikan oleh doktrin dan pembenaran kelompok, bukan kebenaran obyektif.
Diskusi ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara hak mengkritik dan kewajiban menjaga adab, serta tanggung jawab moral dalam kehidupan berdemokrasi. Kritik kaum intelektual yang terjebak emosi kehilangan esensinya. Alih-alih menjadi instrumen kontrol sosial yang tajam, kritik yang didasari amarah justru memicu bias dan logical fallacy. Akibatnya, ruang demokrasi kehilangan nalar obyektif dan diskursus publik berubah menjadi ajang saling serang.
Sangat prihatin ketika kritik kehilangan adab dan berubah menjadi serangan terhadap martabat seseorang. Melihat sebagian mahasiswa yang sering disebut sebagai kaum intelektual justru terjebak pada pola demonstrasi yang lebih banyak menyerang karakter, menghina fisik, dan merendahkan pribadi seorang pemimpin yang sah, daripada menguji kebijakan dengan argumentasi yang berbasis data dan kajian akademis.
Sangat di sayangkan, sebagai mahasiswa, posisi moral yang seharusnya dijaga adalah menjadi pengawal demokrasi yang cerdas, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu yang memanfaatkan energi anak muda untuk tujuan politik sesaat. Kritik yang disampaikan dengan etika akan memperkuat demokrasi, tetapi hujatan, fitnah, dan penghinaan hanya akan memperlemah kualitas ruang publik demokrasi.
Di sisi lain, muncul pula penekanan bahwa dalam konteks demokrasi, mahasiswa dan masyarakat memiliki ruang yang sah untuk menyuarakan pendapat secara terbuka. Kritik yang tajam dinilai tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan publik, selama disampaikan berdasarkan data, argumentasi yang jelas, serta orientasi perbaikan.
Erah dinamika global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan persatuan dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pandangan. Ketika pemimpin negara berjuang membangun hubungan internasional, memperkuat posisi Indonesia di mata dunia, dan membawa berbagai agenda strategis untuk kepentingan bangsa, sudah semestinya setiap kebijakan dikritisi secara objektif, bukan dengan kebencian yang membutakan akal sehat.
Ironisnya, di saat banyak negara memberikan penghormatan kepada Indonesia dan pemimpinnya dalam berbagai forum internasional, sebagian anak bangsa justru lebih mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah. Media sosial dipenuhi komentar yang menghakimi tanpa memahami keseluruhan persoalan, seolah-olah semua kebijakan selalu salah dan tidak memiliki manfaat sama sekali.
Tentu tidak ada pemimpin yang sempurna. Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun kritik yang berkualitas harus lahir dari analisis, data, dan solusi, bukan dari caci maki ataupun penghinaan. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang berpikir kritis sekaligus beretika.
Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga rumah besar bernama Indonesia. Jangan sampai perbedaan pandangan politik membuat kita kehilangan rasa hormat terhadap sesama anak bangsa. Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu mengkritik pemimpinnya, tetapi juga bangsa yang mampu menjaga persatuan, menghargai perbedaan, dan menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.
Sebelum menghujat, ada baiknya kita bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kritik yang kita sampaikan memberikan solusi bagi bangsa? Sudahkah kita ikut berkontribusi untuk Indonesia sesuai kemampuan yang kita miliki? Karena pada akhirnya, masa depan negeri ini tidak hanya ditentukan oleh para pemimpin, tetapi juga oleh sikap dan kedewasaan seluruh rakyatnya.
Dengan demikian, wacana yang berkembang ini menegaskan satu hal penting: demokrasi tidak hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga tentang kedewasaan dalam menyampaikan pendapat. Kritik yang sehat adalah kritik yang mampu menjaga akal sehat, menghormati martabat manusia, dan tetap berorientasi pada persatuan bangsa.
“Artikel Penulis Opini Ketum KJN – Surabaya 15 Juni 2026”






