cacatanpublik.com – Seorang orang tua siswa SDN 112 Metatu, Kabupaten Gresik, mempertanyakan ketersediaan buku pembelajaran utama bagi siswa di sekolah tersebut. Ia mengaku anaknya belum memperoleh buku pembelajaran utama sehingga kesulitan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Orang tua siswa tersebut menyampaikan keluhan setelah mengetahui anaknya tidak mendapatkan buku pembelajaran utama yang digunakan untuk mendukung proses belajar di sekolah. Ia menduga pihak sekolah mengaitkan pemberian buku utama dengan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS).
Menurut pengakuannya, siswa SDN 112 Metatu selama beberapa tahun terakhir diminta membeli LKS. Ia menyebut anaknya belum menerima buku pembelajaran utama karena belum membeli LKS.
Kondisi tersebut kemudian mendorong orang tua siswa menyampaikan keluhan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Ia mengaku telah bertemu dengan Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar, Sunikan, dan menyampaikan persoalan penyediaan buku pembelajaran di SDN 112 Metatu.
Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa sekolah dasar negeri tidak diperbolehkan menjual LKS. Ia juga menyebut pihak dinas akan memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Namun, sekitar satu minggu setelah pertemuan itu, orang tua siswa mengaku kembali mendapatkan informasi dari anaknya bahwa wali kelas menyampaikan buku pembelajaran utama belum diberikan karena LKS belum dibeli.
Orang tua siswa tersebut kemudian meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia berharap dinas melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penyediaan dan distribusi buku pembelajaran utama di SDN 112 Metatu.
“Kami berharap Dinas Pendidikan segera bertindak dan memeriksa persoalan ini. Anak-anak membutuhkan buku pembelajaran utama untuk mengikuti pelajaran dengan baik,” ujar orang tua siswa tersebut.
Ia menilai seluruh siswa berhak memperoleh akses terhadap bahan pembelajaran yang memadai. Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga tidak seharusnya menjadi hambatan bagi siswa untuk mendapatkan fasilitas pembelajaran yang dibutuhkan.
Selain meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melakukan pemeriksaan, orang tua tersebut juga berharap pemerintah pusat memastikan ketersediaan buku pembelajaran utama bagi seluruh siswa sekolah dasar.
Ia meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Presiden Republik Indonesia memperkuat penyediaan buku pembelajaran bagi siswa kelas 1 hingga kelas 6. Ia berharap pemerintah memastikan seluruh peserta didik mendapatkan akses bahan pembelajaran secara merata.
Menurutnya, penyediaan buku pembelajaran utama dapat membantu siswa mengikuti proses belajar dengan lebih optimal. Ia juga berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menghambat kegiatan belajar siswa.
Hingga berita ini ditulis, pihak SDN 112 Metatu maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan orang tua siswa tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk memberikan penjelasan terkait ketersediaan buku pembelajaran utama dan penggunaan LKS di SDN 112 Metatu.(Tim)






