Oleh: Gus Har
Peristiwa kebakaran yang kembali terjadi di kawasan permukiman padat Kota Surabaya seharusnya menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Surabaya beserta seluruh jajarannya, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Musibah yang menghanguskan rumah warga bukan sekadar bencana biasa, melainkan cermin dari lemahnya perhatian terhadap sistem perlindungan dan keselamatan masyarakat.
Ketika petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api di gang-gang sempit yang sulit dijangkau kendaraan Damkar, publik kembali menyaksikan persoalan lama yang tak kunjung terselesaikan, yaitu minimnya sarana pendukung pemadaman kebakaran di lingkungan padat penduduk. Salah satu yang paling krusial adalah tidak tersedianya Sistem Fire Hydrant atau hidran kebakaran yang memadai.
Padahal, hidran kebakaran merupakan bagian penting dari sistem mitigasi bencana perkotaan. Dengan adanya jaringan perpipaan bertekanan tinggi yang terhubung dengan sumber air, petugas pemadam dapat memperoleh pasokan air lebih cepat saat terjadi kebakaran. Sistem ini terdiri dari Pilar Hidran, Kotak Hidran, dan Pompa Pemadam yang dirancang untuk mempercepat penanganan keadaan darurat.
Pertanyaannya, mengapa kota sebesar Surabaya yang memiliki anggaran daerah sangat besar masih menyisakan banyak kawasan padat penduduk tanpa perlindungan dasar berupa sistem hidran kebakaran? Mengapa pemerintah baru sibuk setelah kebakaran terjadi, bukan melakukan pencegahan sebelum musibah datang?
Kondisi ini menunjukkan bahwa aspek keselamatan warga belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kota. Pemerintah seolah lebih fokus pada program-program yang terlihat di permukaan, sementara kebutuhan mendasar masyarakat terkait keamanan dan keselamatan lingkungan masih sering terabaikan.
Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak Wali Kota Surabaya, tetapi juga seluruh jajaran birokrasi di bawahnya. Camat, lurah, hingga perangkat lingkungan seperti RT dan RW seharusnya aktif memetakan wilayah rawan kebakaran dan mengusulkan pembangunan sarana keselamatan bagi warganya. Jangan sampai semua pihak hanya bergerak ketika musibah sudah terjadi dan korban sudah berjatuhan.
Di sisi lain, masyarakat juga sempat menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 ASN yang menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Bagi banyak keluarga ASN, Gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan kebutuhan penting untuk biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas pemerintah daerah. Di saat hak ASN menjadi perhatian masyarakat dan keselamatan warga masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, pemerintah dituntut menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat.
Masyarakat tentu menghormati hak setiap pejabat untuk menjalankan ibadah, termasuk ibadah haji. Namun jabatan publik membawa konsekuensi moral yang besar. Rakyat berhak menilai apakah kebutuhan dasar masyarakat telah dipenuhi dengan baik sebelum pemerintah berbicara mengenai berbagai pencapaian dan keberhasilan lainnya.
Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak seremoni yang dihadiri, seberapa sering tampil di media, atau seberapa megah program yang dipublikasikan. Pemimpin diukur dari kemampuannya melindungi rakyat, memberikan rasa aman, memastikan pelayanan publik berjalan baik, serta menjamin hak-hak masyarakat dan aparatur terpenuhi tepat waktu.
Jika kebakaran terus terjadi di kawasan yang tidak memiliki sistem perlindungan memadai, jika warga terus hidup dalam ancaman tanpa kesiapan infrastruktur keselamatan yang layak, maka kritik publik terhadap Pemerintah Kota Surabaya adalah sesuatu yang wajar. Kritik bukanlah kebencian, melainkan bentuk kepedulian agar pemerintah tidak kehilangan arah dan tetap berpihak kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaan.
Sudah saatnya Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi kebakaran di seluruh wilayah. Pembangunan jaringan Fire Hydrant di kawasan padat penduduk harus menjadi program prioritas. Begitu pula transparansi pengelolaan anggaran dan pemenuhan hak-hak ASN harus menjadi perhatian utama.
Keselamatan warga tidak boleh menunggu kebakaran berikutnya. Perlindungan masyarakat tidak boleh menjadi agenda sampingan. Sebab tugas utama pemerintah adalah melayani, melindungi, dan memastikan rakyat dapat hidup dengan aman di kotanya sendiri.
*Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik*











