Kebakaran Lahan Melanda Tiga Lokasi di Teluk Bintuni, Polisi dan Damkar Turun Tangan

Cacatanpublik.com – Kebakaran lahan melanda tiga lokasi berbeda di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (10/8/2026) sore. Personel Polres Teluk Bintuni bersama petugas pemadam kebakaran langsung turun tangan untuk memadamkan kobaran api.

Kebakaran terjadi di satu titik di pinggir Jalan Tuasay dan dua titik lainnya di wilayah Kampung Rosip. Api sempat membakar lahan warga dan berpotensi meluas apabila petugas tidak segera melakukan penanganan.

Laporan mengenai kebakaran tersebut masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni sekitar pukul 15.35 WIT. Setelah menerima laporan, personel piket langsung bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan kobaran api.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha, S.H., menjelaskan bahwa kepolisian langsung merespons laporan masyarakat untuk mencegah api menjalar ke area lain.

“Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya titik api, personel piket langsung kami arahkan untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas,” ujar IPTU Ludfi.

Sekitar pukul 16.00 WIT, Personel Piket Pawas dan Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni bergerak menuju lokasi. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni turut bergabung dalam penanganan tersebut.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung memadamkan api di tiga titik kebakaran. Petugas juga mengantisipasi asap tebal yang dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan.

Petugas akhirnya berhasil memadamkan seluruh kobaran api sekitar pukul 17.51 WIT. Respons cepat tersebut mencegah api meluas ke area lain di sekitar lokasi kebakaran.

Polisi Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan

Setelah menangani kebakaran, Polres Teluk Bintuni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Kepolisian meminta warga meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi lahan kering.

Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha meminta masyarakat menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar. Api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan ketika mengenai vegetasi yang kering.

“Peristiwa kebakaran lahan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan,” tegasnya.

Polisi juga meminta warga tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kering dan area yang ditumbuhi rumput ilalang.

Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai puntung rokok. Warga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat karena dapat memicu kebakaran.

Warga Diminta Segera Laporkan Titik Api

Polres Teluk Bintuni mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian kebakaran melalui layanan darurat Call Center 110.

Menurut IPTU Ludfi, laporan cepat masyarakat membantu petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman sebelum api berkembang lebih luas.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran,” ungkapnya.

Polres Teluk Bintuni mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan setiap titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran melalui Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

Kolaborasi masyarakat, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran lahan kembali meluas di wilayah Teluk Bintuni. (R. H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *